Kabut Asap Kian Tebal, Dinas Pendidikan Palembang Resmi Keluarkan Surat Edaran, Jam Belajar Dikurangi 10 Menit
![Kabut Asap Kian Tebal, Dinas Pendidikan Palembang Resmi Keluarkan Surat Edaran, Jam Belajar Dikurangi 10 Menit](https://sumeks.disway.id/upload/b4cad1ce69d02b805096f2ae03cd2a08.jpg)
Dinas Pendidikan Kota Palembang, resmi keluarkan surat edaran tentang perubahan jadwal belajar mengajar.--
Sementara, kebijakan ini berlaku mulai tanggal 30 September 2023 sampai dengan ditetapkan ketentuan berikutnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: