Kabut Asap Kian Tebal, Dinas Pendidikan Palembang Resmi Keluarkan Surat Edaran, Jam Belajar Dikurangi 10 Menit

Kabut Asap Kian Tebal, Dinas Pendidikan Palembang Resmi Keluarkan Surat Edaran, Jam Belajar Dikurangi 10 Menit

Dinas Pendidikan Kota Palembang, resmi keluarkan surat edaran tentang perubahan jadwal belajar mengajar.--

Sementara, kebijakan ini berlaku mulai tanggal 30 September 2023 sampai dengan ditetapkan ketentuan berikutnya. *

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait