Tips Kriminolog Lawan Begal Rekening ‘Tulung Selapan’, Jaga Data Rahasia Perbankan Kita Miliki Jangan Diumbar!

Tips Kriminolog Lawan Begal Rekening ‘Tulung Selapan’, Jaga Data Rahasia Perbankan Kita Miliki Jangan Diumbar!

Tips kriminolog lawan begal rekening Tulung Selapan supaya menjaga data rahasia perbankan yang kita miliki. foto: @Kriminal Umum Polda Metro/sumeks.co.--

BACA JUGA:Supaya M-Banking Kamu Tak Dikuras Geng Tulung Selapan, Jangan ‘Kepo’ atau Ganti Handphone Kamu dengan iPhone 

Konten TikTok @Kriminal Umum Polda Metro Jaya membahas “Money Heist de Tulung Selapan, Akhir Perjalanan Pelaku Begal Rekening Bank”.

“Tim IT itu juga yang membuat website atau link yang serupa dengan aslinya,” jelas Kompol Maulana Mukarom.

Seorang tersangka yang mukanya diblur dalam konten itu menjelaskan bahwa tim-nya membuat iklan di instagram, dengan gambarnya yang diedit.

“Itu dibuat kata-katanya, perubahan biaya tarif transfer untuk ke semua bank gratis selamanya,” jelas tersangka di video itu.

BACA JUGA:Kuras Mobile Banking via APK File, ‘Geng Tulung Selapan’ Ditaksir Sudah Sikat Ratusan Miliar dari Para Korban

“Jadi saya random aja ke akun LakuMas saya, mereka masukkan Rp130 juta, keuntungan saya dari Rp10 juta ada Rp1 juta,” aku tersangka.

Kompol Maulana Mukarom menambahkan, sindikat Tulung Selapan ini ada tim money changer-nya.

“Setelah duit itu diambil dicuci dengan berbagai e-commerce, akhirnya masuk lagi ke dalam rekening terus dicairkan oleh tim money changer itu,” paparnya.

“Kita juga menerapkan UU TPPU disini terus kita melakukan penyitaan aset-aset hasil tindak pidana kejahatan”.

BACA JUGA:Wanita Tulung Selapan Ini Tegaskan Tak Semua Pelaku Bobol Rekening Bank dari Daerahnya: ‘Kita Kena Imbasnya!’

Konten ini juga berisi pesan supaya warga “Teliti dan Bijak dalam Menggunakan Aplikasi Perbankan”.

Diketahui, aksi menguras mobile banking jarak jauh via apk file undangan atau surat tilang Geng Tulung Selapan selama ini sudah 15 orang korbannya.

‘Geng Tulung Selapan’ ditaksir sudah kuras puluhan miliar, bahkan mungkin sudah ratusan miliar dari para korbannya.

Kasus terbaru tak hanya ES, sebelumnya jajaran Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jembrana Bali juga ungkap kasus yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: