Korban Emak-emak Investasi Bodong FEC Terus Bertambah, Kembali Adukan Oknum Bhayangkari ke Polda Sumsel

Korban Emak-emak Investasi Bodong FEC Terus Bertambah, Kembali Adukan Oknum Bhayangkari ke Polda Sumsel

Emak-emak asal Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim yang menjadi korban bisnis investasi ilegal FEC saat mendatangi Posko Pengaduan. Foto: edho/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Emak-emak asal Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim yang menjadi korban bisnis investasi ilegal, Future E-Commerce (FEC) mendatangi Posko Pengaduan di Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Sekitar delapan orang, emak-emak ini mendatangi Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Selasa 26 September 2023 sore. 

Sebelumnya, ke-25 emak-emak asal Gelumbang juga telah melaporkan oknum Bhayangkari berinisial MAT selaku mentor ACE bisnis FEC. 

Didampingi oleh pengacara Riki SH CPL setelah melapor ke petugas piket Ditreskrimsus Polda Sumsel langsung diminta masuk ke Posko Pengaduan Korban FEC.

"Kami malu untuk melaporkan kasus ini, tapi mau harus seperti apa lagi. Karena kami takut diancam oleh yang kami laporkan," ujar Sb (35), salah seorang korban FEC.

BACA JUGA:Sudah 144 yang Jadi Korban Investasi Bodong FEC, Polda Sumsel Luncurkan Aplikasi Pengaduan

Emak-emak ini mengalami kerugian berkisar Rp12 juta hingga Rp50 juta.

Hingga saat ini disinyalir masih banyak dari korban bisnis investasi ilegal Future E-Commerce (FEC) Indonesia yang belum melapor ke Posko Pengaduan yang disiapkan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Dan untuk memudahkan para korban investasi ilegal FEC ini, Polda Sumsel telah membuat laporan melalui aplikasi pelaporan melalui https://sumsel.polri.go.id/korbanfec/lapor.

Korban FEC bakal masuk ke dalam form laporan pengaduan dengan mengisi biodata diri masing-masing.

BACA JUGA:Dilaporkan ke Polda Sumsel Kasus FEC oleh Emak-emak Asal Gelumbang, Oknum Bhayangkari Angkat Bicara

“Karena disinyalir masih banyak dari para korban yang belum melaporkan secara resmi terkait kerugian yang mereka alami," ujar Plt Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Ketua Tim Gabungan Kasus Investasi Ilegal FEC Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH. 

Update data korban per tanggal 23 September 2023 tercatat sudah sebanyak 144 korban investasi FEC yang melapor dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp4 miliar. 

"Saat ini total kerugian yang telah dilaporkan sebanyak Rp4.071.930.934 dari 144 korban dan disinyalir akan terus bertambah,” tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: