Musyawarah Mentok, PT KAI Eksekusi Bangunan Warga Dilahan Aset Pembangunan Fly Over Bantaian

Musyawarah Mentok, PT KAI Eksekusi Bangunan Warga Dilahan Aset Pembangunan Fly Over Bantaian

EKSEKUSI : PT KAI Drive III Palembang terpaksa melakukan penertiban dengan mengeksekusi bangunan yang berada di lahan aset PT KAI ( Persero ) milik Amri (62) warga Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang.--

BACA JUGA:Pada Ajang China Expo 2023, Pusri Palembang Bawa UMK Binaan Go Global

Ketika dikonfirmasi ke Assisten Manager Penertiban PT KAI Drive III Palembang Dasril didampingi Asisten Manager Aset Drive III Palembang Khairul dilokasi penertiban, membenarkan jika kegiatan ini adalah kegiatan penertiban aset yang dilaksanakan oleh PT KAI.

Eksekusi ini dilakukan tentu sebelumnya sudah melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) seperti sosialisasi, negoisasi, musyawarah dan sebagainya. 

Bangunan yang tertibkan ada empat buah yang merupakan milik satu warga atas nama Amri. Eksekusi ini terpaksa harus lakukan karena sudah berbagai upaya dan penawaran yang kita lakukan tidak diterima oleh warga tersebut padahal lahan tersebut milik PT KAI (grondkaart) yang diukur 75 meter dari rel.

Sedangkan di sisi lain proyek fly over ini harus segera dilaksanakan sebab gara-gara satu orang warga telah menyebabkan pengerjaan menjadi molor, dimana untuk tiang pancang di seberang yang seharusnya dilakukan sekitar bulan Juni sekarang molor sampai bulan September.

BACA JUGA:Mondy Tatto Sumpah Tuduhannya pada Ustadz Ebit Lew di Podcast Caprice Benar, Netizen: Lapornya ke Polisi Dong!

“Awalnya warga tersebut minta kompensasi Rp 1,2 Miliar, namun kita tawar sebagai tali asih Rp 150 juta dan Rp 10 juta untuk biaya pindahan serta anaknya kita pekerjakan di subkon. Namun semuanya ditolak. Akhirnya kami laporkan ke pimpinan, dan diambil keputusan untuk dieksekusi,” jelasnya.

Ditambahkan Khairul, bahwa sebelumnya, dilokasi pembangunan fly over Bantaian tersebut ada sekitar 30 bangunan yang ditertibkan dan semuanya berjalan lancar dan hanya menyisakan satu bangunan milik Amri. Karena tidak ada kata sepakat akhirnya dilaksanakan eksekusi tersebut.

Untuk itu, pihaknya berharap kerjasama dan bantuan semua pihak terutama masyarakat yang menempati lahan milik PT KAI untuk dengan sukarela menyerahkan kembali lahan tersebut ke PT KAI khususnya yang terkena dampak pembangunan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: