Menteri Bahlil Dekati Warga Rempang, Kepala BP Batam Bukan 16 Kampung yang Direlokasi Tapi?

Menteri Bahlil Dekati Warga Rempang, Kepala BP Batam Bukan 16 Kampung yang Direlokasi Tapi?

Rempang Batam yang menjadi tujuan investasi asing--

Iswandi diancam dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara berdasarkan Pasal 160 KUHP. 

Kuasa hukumnya mengungkapkan keterbatasan dalam mendapatkan informasi dan pendampingan selama proses pemeriksaan. Selain Iswandi, terdapat puluhan lainnya yang dijadikan tersangka terkait insiden tersebut.(ck/*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: