Satu Bulan 35 Kasus Karhutbunla di Prabumulih, Menyebar hingga ke Kelurahan
Sebanyak 35 terjadi karhutbunlah di Prabumulih hingga ke Kelurahan. Foto ilustrasi: dokumen/sumeks.co --
PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Sejak awal Agustus 2023 hingga 15 September 2023, Kota PRABUMULIH telah mengalami 35 kasus kebakaran hutan, kebun, dan lahan (Karhutbunla).
Hal itu diungkap Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Prabumulih, Sriyono SH, melalui Sekretaris BPBD Prabumulih, Roy Tauhid SH, dibincangi akhir pekan ini.
"Selain 35 kasus Karhutbunlah, sampai saat ini ada 7 hotspot di Kota Prabumulih," jelas Tauhid.
Adapun peningkatan kasus Karhutbunlah terbesar terjadi pada Minggu kedua bulan September.
BACA JUGA:Antisipasi Karhutbunlah di Ogan Ilir, Humas Polres Ogan Ilir Pasang Spanduk dan Lakukan Talkshow
"Dimana pada Kamis, 14 September 2023, kita bahkan mencatat lima kasus kebakaran lahan dalam satu hari," ujarnya lagi.
Menurut data BPBD, karhutbunlah ini tidak hanya terjadi di satu lokasi, tetapi menyebar di beberapa kelurahan dan desa di Kota Prabumulih, termasuk kelurahan Muara Dua, kelurahan Sukajadi, Desa Muara Sungai, kelurahan Anak Petai, kelurahan Patih Galung, dan kelurahan Muara Dua.
Namun, kondisi ini menimbulkan kendala bagi BPBD Kota Prabumulih.
Saat ini, mereka hanya memiliki 56 personel pemadam kebakaran yang terbagi dalam 4 regu. Selain itu, BPBD hanya memiliki 3 unit mobil pemadam kebakaran, 1 unit rescue Triton, dan 3 unit motor.
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Tinjau Karhutbunlah dan Titik Rawan Macet
Akibat maraknya kasus karhutla itu, Roy Tauhid mengaku pihaknya menjadi kewalahan terlebih pada saat terjadi lebih dari satu kasus dalam satu harinya.
"Ketika terjadi kasus kebakaran dalam waktu yang bersamaan, kami menjadi kewalahan seperti yang terjadi pada 15 September kemarin. Dalam satu hari ada lima kasus dan waktunya hampir berbarengan," tuturnya.
Kendati demikian, kata Roy Tauhid, BPBD Kota Prabumulih kini tengah bekerja keras untuk mengatasi situasi ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap risiko kebakaran hutan, kebun, dan lahan serta berperan aktif dalam upaya pencegahan.
Pihak berwenang juga mengharapkan adanya bantuan dan koordinasi dari instansi terkait dalam menangani Karhutbunlah yang semakin meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: