Terungkap! Ribuan Hektar Kebun Sawit Milik H Halim yang Dirusak Gorby, 'Diduga' Dibekingi Oknum Aparat

Terungkap! Ribuan Hektar Kebun Sawit Milik H Halim yang Dirusak Gorby, 'Diduga' Dibekingi Oknum Aparat

Pengerusakan lahan kebun sawit PT SKB dan pemutusan jalan panen oleh Gorby.-Foto: dokumen/sumeks.co-

SUMEKS.CO - Terungkap, pengerusakan lahan perkebunan sawit milik Kemas H Abdul Halim Ali seluas 3.800 hektar, diduga dibekingi puluhan oknum Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat (Jabar), dan oknum anggota TNI dari Kesatuan Brigade Infanteri 8/Garuda Cakti (Brigif 8/GC), Rejang Lebong, Bengkulu.

Aksi pengrusakan lahan sawit yang dilakukan oleh PT Gorby Putra Utama (GPU) atau Gorby, terhadap lahan yang diklaim milik tokoh masyarakat sekaligus pengusaha terkemuka di Sumsel, Kemas H Abdul Halim Ali akhirnya terkuak.

Pasalnya, aksi brutal tersebut tak hanya dilakukan oleh Gorby melainkan turut dibekingi oleh beberapa oknum kepolisian dan TNI.

Selain itu, Gorby juga mengerahkan ratusan warga sekitar untuk melakukan pengerusakan kebun sawit seluas 3.800 hektar tersebut menggunakan dua alat eskavator.

BACA JUGA:PT Gorby Tepis Rusak Ribuan Hektar Kebun Sawit Milik PT SKB

Hal tersebut terungkap, setelah kuasa hukum dari pihak H Abdul Halim Ali atau PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) yakni, Bina Importa Sitohang SH angkat suara ke publik.

Dijelaskan Bina Importa Sitohang, Gorby rupanya juga mengajak serta ratusan warga sekitar lokasi untuk melakukan pengerusakan kebun sawit itu dengan menggunakan dua unit Excavator dan satu unit dozer.

"Klien kami sangat menyayangkan terjadinya pengerusakan lahan kebun sawit miliknya oleh Gorby. Terlebih kami juga mempertanyakan kehadiran dari puluhan personel TNI dan Brimob yang dipersenjatai lengkap di lokasi tersebut," ungkap Bina Impola Sitohang SH, kepada awak media, Selasa sore.

Sebelumnya diberitakan, perseteruan antara PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) milik tokoh masyarakat sekaligus pengusaha terkemuka di Sumsel Kemas H Abdul Halim Ali dengan PT Gorby Putra Utama (GPU) atau Gorby sepertinya belum juga berakhir.

BACA JUGA:Ribuan Hektar Kebun Sawit Dirusak Gorby, H Halim Minta Anak Buah Tenang dan Tak Terprovokasi

Perseteruan itu terkait kepemilikan lahan seluas hampir 3.800 hektar yang kini ditanami tanaman kelapa sawit di Desa Sako Suban, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Terbaru, pada Minggu 3 September 2023 lalu terjadi upaya pendudukan paksa diakhiri dengan pengerusakan lahan kebun sawit PT SKB dan pemutusan jalan panen oleh Gorby.

Kasus pengerusakan lahan tersebut juga sudah dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel pada Kamis 7 September 2023 oleh Bina Impola Sitohang SH selaku kuasa hukum PT SKB.

Pihak Gorby berdalih mereka hanya menjalankan putusan pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) oleh Menteri ATR/BPN yang sebelumnya diberikan kepada PT SKB atas lahan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: