Dituduh Bayar Pakai Uang Palsu, Oknum Driver Ojol dan Akun Instagram Dilaporkan ke Polisi
Korban melaporkan oknum driver ojol dan akun instagram ke Polrestabes Palembang. Foto: Deny/sumeks.co--
BACA JUGA:Parkir di Rumah Customer, Sepeda Motor Milik Driver Ojol di Palembang Hilang Dicuri
Agus Suprianto berharap dengan laporan ini pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawab perbuatannya.
"Intinya, saya harap pelaku bisa tangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas Agus Suprianto.
Sementara, anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik dimaksud dalam Pasal 45 ayat 3 KUHP.
Selanjutnya laporan korban, akan diserahkan Sat Reskrim Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: