Kadivpas Kemenkumham Babel Ikuti Pembentukan Agen Informasi Pemasyarakatan
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Sahata Marlen Situngkir.--
BACA JUGA:Pelajar SMP Asal PALI Raih Juara Pertama Lomba Pidato Bahasa Inggris Tingkat Nasional
Reyhard mengungkapkan bahwa situasi krisis yang terjadi dapat berdampak serius pada organisasi, Untuk itu lah manajemen komunikasi krisis diperlukan.
Lebih jauh, penerapan manajemen komunikasi krisis pemasyarakatna ini juga merupakan tindak lanjut pasca disahkannya Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan di tahun 2022.
Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan bersama fungsi humasnya harus memiliki kemampuan melakukan deteksi dan mitigasi sesegera mungkin, khususnya terhadap suatu isu atau situasi krisis.
"Dimulai sejak pra-krisis, krisis, hingga pasca-krisis. Panduan pelaksanaannya telah disusun. Selama tiga hari ke depan kita akan berlatih dan sharing knowledge,” tambahnya.
BACA JUGA:Suzuki Raider J Crossover: Motor Off-road Cangggih Atasi Medan Terjal, Ini Fitur Lengkapnya!
Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Pimpinan Tinggi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan se-Indonesia, 57 Kepala Unit Pelaksana (UPT) Teknis Pemasyarakatan percontohan dan tim humasnya, serta diikuti UPT Pemasyarakatan se-Indonesia secara virtual.
Turut hadir mengikuti kegiatan tersebut dari Kemenkumham Babel yaitu, Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Badarudin, beserta staf humas Lapas Pangkalpinang.
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja kehumasan jajaran pemasyarakatan Babel.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: