Kemenkumham Sumsel Pulihkan Fungsi Sosial Warga Binaan di Lapas

Kemenkumham Sumsel Pulihkan Fungsi Sosial Warga Binaan di Lapas

Kemenkumham Sumsel Pulihkan Fungsi Sosial Warga Binaan di Lapas.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel memulihkan fungsi sosial dan medis warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan.

“Kami apresiasi jajaran Lapas Kelas I Palembang, Lapas Narkotika Muara Beliti, Lapas Perempuan Palembang, dan juga Lapas Narkotika Banyuasin yang mendukung program rehabilitasi,” kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Djaya di Palembang, Sumsel, Selasa 5 September 2023.

Program pemulihan fungsi sosial dan medis warga binaan itu dilaksanakan untuk memperkuat mereka dari segi sosial dan kesehatan ketika selesai menjalani masa hukuman dan kembali ke masyarakat.

Program ini telah dilaksanakan sejak tahun lalu yang diikuti sebanyak 1.480 Warga Binaan, sementara tahun 2023 ini sebanyak 520 orang Warga Binaan Pemasyarakatan.

BACA JUGA:Pelaku Habisi Adik Bupati Muratara Diduga Iri Proyek Pengadaan PT SRMD Dibahas Tanpa Libatkan Tim ‘Kades Lama’

Rinciannya, pada tahun ini sebanyak 460 orang peserta mengikuti rehabilitasi sosial dan 60 orang peserta lainnya mengikuti rehabilitasi medis.

Rehabilitasi sosial dilakukan kepada warga binaan yang terjerat kasus narkotika itu dengan menekankan pemberian materi pemulihan mental terhadap hubungan sosial dengan keluarga, sahabat dan lingkungan.

Sedangkan rehabilitasi medis menekankan pemulihan terhadap pengguna narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (Napza) dan membutuhkan terapi obat.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya menambahkan melalui program rehabilitasi itu, para Warga Binaan yang mengikuti diharapkan menjadi motor penggerak warga binaan lainnya untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

BACA JUGA:Buruan Klaim Saldo DANA Rp121.000 Sekarang! Hanya Mainkan Beberapa Aplikasi, Dalam 1 Menit Cuan Menanti

Selain itu, menjalani kehidupan yang lebih baik bersama keluarga atau lingkungan selepas menjalani masa tahanan di lapas.

Upaya itu, juga dilakukan untuk menekan pengguna narkotika sekaligus menekan kondisi dalam lapas yang melebihi kapasitas.

Di Sumatera Selatan terdapat total 20 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan terdiri 16 lembaga pemasyarakatan, 3 rumah tahanan negara, dan 1 lembaga pembinaan khusus anak.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui laman Sistem Database Pemasyarakatan Publik Ditjen Pemasyarakatan (sdppublik) pada bulan Agustus lalu jumlah warga binaan di Sumsel mencapai total 15.675 orang atau melebihi kapasitas seharusnya mencapai 6.605 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: