Jelang Habis Masa Jabatan, Wako dan Wawako Prabumulih Bagikan Baju Dinasnya, yang Minat Langsung ke Rumah

Jelang Habis Masa Jabatan, Wako dan Wawako Prabumulih Bagikan Baju Dinasnya, yang Minat Langsung ke Rumah

Wako Prabumulih Ridho Yahya yang masa jabatannya sebentar lagi akan habis. Foto: Dian/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Menjelang habis masa jabatan pada 18 September 2023 mendatang, Wali Kota (Wako) PRABUMULIH Ir H Ridho Yahya MM bersama Wawako H Andriansyah Fikri SH bakal membagikan pakaian Dinasnya. 

"Kami kan bakal habis masa jabatan dan kami memakai baju kuning ini, makanya kepada pegawai tidak ada yang saya tinggalkan kecuali program-program, ada 13 program," ujar Ridho Yahya.

Orang nomor satu di kota nanas itu mengaku, siapa yang berkenan untuk mengambil baju Dinas kuning khaki miliknya. 

"Karena aku banyak baju kuning khaki, banyak juga putih abu-abu, baju batik nanas dan karena jabatan aku akan berakhir siapa tahu bisa dimanfaatkan walaupun seken tapi kan baju Pak Wali," sambungnya tersenyum.

BACA JUGA:Ridho-Fikri Pamit, Jabatan Wako-Wawako Prabumulih Segera Berakhir

Adik kandung Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya itu pun mempersilahkan bagi pegawai yang menginginkan baju Dinas nya untuk diambil di hari Minggu depan. 

"Silahkan diambil hari Minggu, atau hari Senin depan. Dua hari sebelum saya habis masa jabatan," lanjutnya.

Wali Kota dua periode itu juga berpesan, untuk mengambil baju boleh langsung datang ke rumah atau pukul 16.00 WIB sewaktu pulang dari kantor.

Senada diungkap Wakil Walikota Prabumulih, H Andriansyah Fikri SH mempersilahkan siapapun pegawai yang menginginkan seragamnya. 

BACA JUGA:Rajin Sosialisasi hingga Lakukan Gerakan Bawah Tanah, Wawako Prabumulih Tegaskan Maju Calon Wali Kota

"Kalau ada yang membutuhkan silahkan ambil, karena kita tidak pakai lagi," sebutnya.

Wawako dua periode itu menyebutkan, mungkin kedepan akan ganti baju lagi dengan jabatan baru. 

"Mungkin nanti bisa diambil ke rumah pribadi, kalau sudah pindah," tukasnya. (chy)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: