IRT di Palembang Jadi Korban Penipuan Penggandaan Uang dengan Modus Hipnotis, Segini Jumlah Kerugiannya

IRT di Palembang Jadi Korban Penipuan Penggandaan Uang dengan Modus Hipnotis, Segini Jumlah Kerugiannya

Korban (baju merah) saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang. Foto: Deny/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Sumarni (41) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Warga Sei Sahang, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang ini melaporkan kasus dugaan penipuan dengan modus hipnotis

Aksi penipuan ini ketahui di rumahnya sendiri pada Senin 7 Agustus 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. 

Di hadapan petugas Sumarni menceritakan, kejadian bermula saat dia berkenalan dengan terlapor yang mengaku bisa menggandakan uang Rp100 ribu bisa menjadi Rp500 ribu dengan sejumlah persyaratan. 

BACA JUGA:Saat Mencari ATM, PNS Asal Rambang Kuang Ogan Ilir Dihipnotis, Uang Rp16,2 Juta Raib, Pelaku Terlacak?

Korban yang sudah terhipnotis sehingga langsung tertarik dan setuju dengan persyaratan yang diminta oleh terlapor. 

"Saya kenal dengan terlapor karena dikenalkan teman saya, lalu awalnya iseng sehingga saya mentransfer Uang Rp4 juta ke terlapor," kata korban. 

Dan selama proses penggandaan uang, pelaku selalu meminta syarat dan harus dipenuhi. 

"Dia juga meminta biaya untuk minyak dan lainnya. Setelah selama sembilan hari, saya sudah kehabisan uang, sementara janjinya 21 hari," kata korban Sumarni di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 5 September 2023. 

BACA JUGA:IRT Jadi Korban Hipnotis, Ditawarkan Koin Emas Bernilai 1 Miliar Malah Hilang 6 Suku Emas

Sumarni mengatakan, dalam sembilan hari pelaku selalu meminta sejumlah uang yang tujuan untuk membeli perlengkapan ritual dan dirinya mengikuti semua yang diperintahkan terlapor ini dan ketiga temannya yang lain. 

Selama penggandaan uang berlangsung, pelaku menginap di rumahnya. Selama menginap juga disiapkan makan dan minum.

"Karena uang saya sudah habis, tetapi uang dijanjikan tidak kunjung ada, saat itu baru terpikir kalau terlapor menipu saya. Selama sembilan hari menginap dan melakukan ritual penggandaan ini, uang saya habis Rp18 juta saya baru sadar kalau sudah ditipu," ujar Sumarni. 

Sementara, laporan dari korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: