9 Puskesmas di Kota Prabumulih Lembur Sampai Malam Ikuti Re-Akreditasi, Jika Tidak Maka Kontrak BPJS Putus
9 puskesmas di kota prabumulih lembur sampai malam ikuti re-akreditasi, jika tidak maka kontrak bpjs putus. foto: ilustrasi/sumeks.co.--
Disampaikannya, reakreditasi merupakan proses penilaian mutu Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk mendapatkan Sertifikat
Akreditasi yang merupakan bentuk pengakuan bagi mutu fasyankes sesuai tingkat yang dicapai.
“Dengan harapan pelayanan yang sudah baik ditingkatkan lagi,” tuturnya menyampaikan penilaian akreditasi dilakukan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA).
Adapun 9 puskesmas di Kota Prabumulih yang mengikuti reakreditasi 2023 ini yakni Puskesmas Tanjung Rambang, Puskesmas Tanjung Raman.
BACA JUGA:Top, Paramedis Puskesmas Tanjung Enim Dibekali Keterampilan Pemadaman Kebakaran
Kemudian, Puskesmas Prabumulih Timur, Puskesmas Gunung Kemala, Puskesmas Mangga Besar, Puskesmas Delinom, Puskesmas Sukajadi, Puskesmas Prabumulih Barat, dan Puskesmas Cambai. (chy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bacakoran.co