Catat, Ini Biaya Operasi yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

 Catat, Ini Biaya Operasi yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Kartu Indonesia Sehat, sebagai tanda kepesertaan Program BPJS Kesehatan.--dok : sumeks.co

- Surat rujukan dari faskes pertama dari puskesmas dan klinik yang terafilasi BPJS Kesehatan

- Kartu pasien dari rumah sakit tempat operasi.

Selain operasi yang ditanggu, perlu diketahui terdapat operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Berikut merupakan daftar operasi yang tidak dicover dikutip dari website resmi BPJS Kesehatan pada 30 Agustus 2023.

BACA JUGA:2 Poin Penting Hasil Uji Coba Perubahan Kelas BPJS Kesehatan, Ruang Rawat Kelas 3 Jadi Lebih Baik, Apa Itu?

1. Operasi kosmetika atau estetika

Operasi pertama yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan adalah Operasi yang bersifar tidak membahayakan kesehatan, salah satunya operasi kecantikan atau operasi plastik.

2. Operasi akibat melukai diri sendiri. 

Operasi kedua yang tidak ditanggung iyalah akibat ulah diri sendiri, misalkan upaya bunuh diri atau kecerobohan yang diakibatkan oleh ketidakketelitian.

BACA JUGA:Permudah Masyarakat, Daftar BPJS Ketenagerjaan Kini Bisa Melalui Aplikasi Shopee, Begini Caranya!

3. Operasi yang dilakukan di rumah sakit luar negeri

Operasi BPJS Kesehatan yang bertanggung jawab adalah fasilitas kesehatan di rumah sakit dalam negeri, sebab BPJS Kesehatan tidak mengcover operasi diluar negeri.

4. Operasi yang tidak sesuai dengan prosedur BPJS Kesehatan.

Operasi yang tidak ditanggung selanjutnya adalah tidak sesuai dengan prosedur contohnya adalah operasi yang tidak menyelesaikan prosedur pengajuan yang sesuai.

BACA JUGA:Prolanis, Jurus BPJS Kesehatan Kendalikan Penyakit Kronis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: