Saling Pelotot, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Sukarami Dikeroyok hingga Sekarat
Kasubnit Pidum Iptu Naibaho saat menjelaskan kepada awak media terkait penangkapan terhadap tersangka. Foto: Deny/sumeks.co --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan berhasil diringkus Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Pelakunya M Ridho Triansyah (32) warga Sei Gerong, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju Palembang diringkus petugas tanpa perlawanan.
Aksi pengeroyokan ini diketahui di salah satu tempat hiburan malam yang beralamat di Jalan Kolonel H Barlian, Kecamatan Sukarami Palembang pada Senin 15 Mei 2023 sekitar pukul 03.30 WIB lalu.
Awalnya, korban Dio Aldriano (28) warga 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, bersama temannya datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
BACA JUGA:Otak Pelaku Percobaan Pembunuhan Ditangkap di Tempat Hiburan Malam
Kemudian, pelaku Rio yang masih DPO ini saling melihat dengan korban Dio.
Setelah itu, Rio yang masih DPO langsung pergi keluar ke parkiran mengambil senjata tajam (Sajam) jenis pisau bergagang kayu hitam dan diselipkan pinggang.
Lalu, Rio masuk kembali dan memberikan pisau tersebut ke tersangka M Ridho Triansyah, dengan cepat tersangka M Ridho Triansyah mengejar korban dan langsung menebaskan pisau ke kaki kanan korban.
Sedangkan Rio menendang dan memukul kepala korban. Setelah korban sekarat, tersangka langsung melarikan diri.
BACA JUGA:Seorang Pria Terluka di Tempat Hiburan Malam, Motifnya?
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek pada kaki bagian lutut sebelah kanan, luka lecet di lutut sebelah kiri, benjol di kepala bagian belakang dan luka memar di bagian muka.
Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Pidum Iptu Naibaho membenarkan sudah menangkap satu tersangka dalam perkara pengeroyokan di salah satu Club malam di TKP.
"Mendapat laporan, anggota kami melakukan penyelidikan dan penyidikan serta berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, Kamis 24 Agustus 2023 malam," kata Naibaho, Minggu 27 Agustus 2023.
Lanjut Naibaho, antara tersangka dan korban motifnya selisih paham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: