Timah Panas Polisi Tembus Kaki 2 Sekawan Begal yang Sudah 3 Kali Beraksi di Palembang

Timah Panas Polisi Tembus Kaki 2 Sekawan Begal yang Sudah 3 Kali Beraksi di Palembang

Kapolrestabes Palembang saat menginterogasi kedua tersangka begal. Foto: Deny/sumeks.co --

BACA JUGA:Korban Begal Sadis di Jalan TAA Banyuasin Ternyata Tukang Ojek, Polisi Beberkan Kronologi Kejadian

"Kemarin anggota kita tangkap dan tersangka ini sudah melancarkan aksinya tiga kali di lokasi yang berbeda yakni Jalan Talang Kedondong, Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, serta Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang," ujar Harryo Sugihhartono. 

Masih dikatakan Harryo Sugihhartono, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap kedua tersangka. 

"Kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," ungkap Harryo Sugihhartono. 

Sementara itu, tersangka Riyawan mengakui perbuatannya. 

BACA JUGA:Pedagang Sayur di Lubuklinggau Babak Belur Dihajar Komplotan Begal Bersajam Berkali-Kali

"Ya pak, saya terpaksa melakukan aksi ini karena tidak ada pekerjaan," terangnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: