Kurir Sabu 9 Kg Asal Palembang Ngaku Dikendalakikan Napi Nusakambangan, Begini Tanggapan Kalapas
Kalapas Kelas I Batu Nusakambangan dan Koordinator Cilacap Mardi Santoso, angkat bicara terkait pengakuan tersangka Erlangga kurir narkoba jenis sabu-sabu yang mengaku dikendalikan oleh napi. Foto: dokumen/sumeks.co--
Sementara, tersangka Erlangga mengaku, dalam 1 kilogram mengedarkan sabu diupah sebesar Rp5 juta.
"Baru pertama kali, barang didapat dari AD dan janjian bertemu di kawasan Jalan Sukabangun II, rencananya akan diedarkan di Kota Palembang," aku tersangka.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: