Bawaslu Kabupaten OKI Larang Pasang Alat Peraga Kampanye di Tempat Fasilitas Umum

Bawaslu Kabupaten OKI Larang Pasang Alat Peraga Kampanye di Tempat Fasilitas Umum

Alat peraga kampanye yang telah dipasang di Jalan Letnan Yusuf Singadekane Kelurahan Jua jua Kayuagung. -Niskiah/Sumeks.co-

"Yang jelasnya saat ini APK yang dipasang oleh parpol dan bacalegnya bukan di tempat umum yang dilarang. Kebanyakan di pinggir pinggir jalan," tukasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: