Pemda Lahat Optimalkan PAD dari Pajak Daerah, TPP ASN Cair Juni, Pilkades 28 Desember

Pemda Lahat Optimalkan PAD dari Pajak Daerah, TPP ASN Cair Juni, Pilkades 28 Desember

--

BACA JUGA:Pemasang Bendera di Leher Anjing Akhirnya Minta Maaf, Netizen Sentil Panglima Dayak Garang pada Rocky Gerung

"Tentunya TPP ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya. 

Selanjutnya, tanggapan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) soal pelaksanaan Pilkades 2023. Menurut H Haryanto, bahwa berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa sehubungan bakal ada pemilu dan pemilukada gubernur/wakil gubernur dan wali kota/wakil wali kota, serta bupati/wakil bupati, maka untuk pelaksanaan Pilkades bisa dilaksanakan sebelum tanggal 1 September 2023.

Hanya saja kemungkinan besar diundur, lantaran masa jabatan kepala desa rata-rata habis pada Desember tahun ini. 

"Kades berakhir 28 Desember, maka pelaksanaan Pilkades tak sesuai jadwal sesuai ketentuan Menteri Dalam Negeri," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: