Kasus e-Warung Dinsos Prabumulih Naik Penyidikan, 13 Saksi Diperiksa dan Menyusul Pemanggilan Saksi Pihak Bank

Kasus e-Warung Dinsos Prabumulih Naik Penyidikan, 13 Saksi Diperiksa dan Menyusul Pemanggilan Saksi Pihak Bank

Kasus e-warung dinas sosial (dinsos) kota prabumulih sudah naik ke tingkat penyidikan, jaksa kejari sudah periksa 13 saksi. foto: dok/sumeks.co.--

SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Kasus e-warung di Dinas Sosial (Dinsos) Prabumulih sudah naik penyidikan.

Ada 13 saksi yang diperiksa dan menyusul pemanggilan saksi dari pihak bank.

Menurut Kasi Intel, Ridho Saputra SH MH status perkaranya sudah tahapan penyidikan.

13 saksi sudah dimintai keterangan soal e-warung, pihak bank juga akan dimintai keterangan.

BACA JUGA:Kapolsek Turun Langsung Saat Kejari Geledah Rumah Kabid Dinsos Prabumulih, Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan

Penggeledahan dilakukan jaksa Kejari Prabumulih atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Berupa penggelapan dalam jabatan.

Pada kegiatan e-warung gotong royong kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tahun 2020/2022.

Saat geledah rumah Kabid Dinas Sosial (Dinsos) Prabumulih selama 2 jam, tim jaksa Kejari amankan banyak dokumen dan barang bukti elektronik.

BACA JUGA:Siap Geledah Rumah Kabid Dinsos Prabumulih Jaksa Terpaksa Menunggu Lama, Penjaga Rumah Ogah Bukakan Pintu

Dijelaskan Kasi Intel, Ridho Saputra SH MH, penggeledahan di Dinas Sosial dan rumah oknum ASN Dinsos pihaknya amankan beberapa dokumen dan bukti elektronik.

Ada 13 saksi yang dimintai keterangan dalam kasus e-warung di Dinsos Prabumulih ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: