Kasus e-Warung, Kabid Dinsos Prabumulih Resmi Ditahan Tim Kejaksaan: Salah Aku Dimano?

Kasus e-Warung, Kabid Dinsos Prabumulih Resmi Ditahan Tim Kejaksaan: Salah Aku Dimano?

Kabid Dinsos Prabumulih resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Prabumulih. Foto: Dian/sumeks.co --

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Setelah ditetapkan tersangka pada 21 Agustus 2023 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota PRABUMULIH akhirnya melakukan penjemputan terhadap tersangka MS alias M yang merupakan Kabid Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial (Dinsos) Kota PRABUMULIH, Kamis 31 Agustus 2023

Sekira pukul 16.25 WIB mobil yang menjemput tersangka M tiba di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih. 

Dibawa menggunakan kursi roda yang sudah disiapkan, tersangka M kemudian langsung di bawa ke dalam kantor dan masuk ke Ruang Pidana Khusus (Pidsus).

Awalnya tampak tenang, namun di tengah perjalanan menuju ruang pidsus, tersangka M mulai mengeluarkan kata-kata. 

BACA JUGA:Selain Digeledah, Penyidikan Korupsi e-Warung Kemensos RI Kejari Prabumulih Panggil 15 Orang Saksi

"Salah aku dimano," sebutnya dengan nada suara bergetar. 

Di Ruang Pidsus, tersangka M diperiksa kesehatan oleh tim kesehatan yang sudah menunggunya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel M Ridho Syahputra SH MH didampingi Kasi Pidsus Rudi Firmansyah SH MH mengatakan pihaknya segera melakukan penahanam terhadap tersangka MS yang saat ini sudah dijemput.

Ketua Tim Penyidik, Faisal Basri SH menambahkan, Kejaksaan Negeri Prabumulih melakukan penahanan terhadap tersangka MS dslam perkara penggelapan dalam jabatan e-Warung Kementerian Sosial RI pada Dinas Sosial terkait KPM (Kelompok Penerima Manfaat) dalam bentuk bantuan pangan non tunai.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dinsos Prabumulih Bermula Pendirian Koperasi, Tampung Dana e-Warung Tapi Keuntungan Malah Zonk

"Tersangka akan dilakukan penahanan 20 hari kedepan terhitung 31 Agustus hingga 19 September 2023 di rutan kelas IIB Prabumulih," sebutnya.(chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: