13 Saksi Diperiksa Kasus Mondy Tatto, Polisi Malaysia Panggil Saksi Lain dan Simpulkan Fakta Siapa Tersangka?

13 Saksi Diperiksa Kasus Mondy Tatto, Polisi Malaysia Panggil Saksi Lain dan Simpulkan Fakta Siapa Tersangka?

13 saksi diperiksa kasus Mondy Tatto, polisi Malaysia bakal panggil saksi lain untuk simpulkan fakta tersangka. foto: TikTok/sumeks.co.--

SUMEKS.CO - Polisi Malaysia cepat mengusut kasus dugaan fitnah yang dilayangkan Mondy Tatto pada Ustadz kondang Malaysia, Ebit Lew.

Dijelaskan, sudah 13 saksi yang dipanggil dan diperiksa polisi. Sudah termasuk Mondy Tatto dan Caprice.

Selanjutnya akan dipanggil lagi beberapa orang saksi dalam kasus ini untuk melengkapi berkas perkaranya.

Keterangan itu disampaikan Pengarah Jabatan Siasatan Jenayah, CP Datok Sri Shuhaily Mohd Zain bertempat di Ibu Pejabat Polis Diraja Malaysia, Bukit Aman.

BACA JUGA:Mondy Tatto Video Call Bapaknya, Warning! Jangan Ngomong ke Media Setelah Minta Maaf ke Ustadz Derry Sulaiman

Pasal yang akan dikenakan yaitu 376, soal kanun keseksaa serta seksen 500/233 akta komunikasi dan multimedia 1998.

Mondy Tatto akhirnya diperiksa polisi Malaysia, begitu juga penyanyi Caprice buntut podcast dugaan dilecehkan Ustadz Ebit Lew.

Datuk S Sasikala Devi, Timbalan Ketua Polis Selangor membenarkan hal itu. Menurutnya pemeriksaan itu terkait laporan Ustadz Ebit Lew yang merasa difitnah.

Dalam podcast CapriceMondy Totto menuding bahwa Ustadz Ebit Lew ada melecehkan dirinya saat berada di dalam mobil. 

Ustadz Ebi Lew tak terima dengan tuduhan itu, sebab selama ini dia telah berbuat baik dengan wanita yang ditolongnya untuk hijrah, berjilbab dan belajar agam Islam di Malaysia itu.

BACA JUGA:Caprice Blunder Sebut Keluarga Mondy Tatto Kasta Paling Bawah di Indonesia, Langsung Kena Ulti Konten Kreator 

Bahkan secara finansial Ebit Lew banyak membantu Mondy Tatto secara ekonomi. 

Namun entah mengapa, Mondy Tatto berubah 180 derajat, melepas jilbab-nya dan balik menuding Ustadz Ebit Lew atas dugaan pelecehan saat dia di Malaysia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: