Awasi DPTb dan DPK, PKD Diminta Menelusuri Sampai Tingkat RT dan RW

Awasi DPTb dan DPK, PKD Diminta Menelusuri Sampai Tingkat RT dan RW

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Penyusunan DPTb dan DPK Pemilu Tahun 2024 via daring, Senin 7 Agustus 2023.--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta jajaran Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), untuk melakukan penelusuran keabsahan Data Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sampai ke kantor desa dan tingkat RT/RW.

Penelusuran tersebut terus dilakukan dalam kurun waktu tujuh bulan ke depan.

"Kita pakai metode uji petik, maka saat ini penelurusan untuk DPTb dan DPK harus rajin melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. PKD pastikan penelusuran sampai ke kantor desa RT/RW terdekat," katanya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Penyusunan DPTb dan DPK Pemilu Tahun 2024 via daring, Senin 7 Agustus 2023.

Dikatakan Lolly, metode ini dilakukan sebagai upaya untuk mengawasi adanya potensi pindah tempat memilih atau alih status. 

BACA JUGA: Terbengkalai, Kadin Sumsel Minat Kelola Pasar Ikan Modern Palembang

Misalnya pemilih yang pindah tempat tinggal, maka pindah ke TPS lain.

Lalu status TNI atau Polri yang sudah pensiun, sehingga mempunyai hak pilih dan berdampak terhadap jumlah DPT pada suatu wilayah.

"Walaupun DPT sudah ditetapkan, tetapi Bawaslu akan pastikan akurasi data yang tepat saat hari pemungutan suara. Supaya surat suara tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang nakal," tegasnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat periode 2018-2022 ini memerintahkan seluruh jajaran pengawas untuk membuka posko Kawal Hak Pilih di setiap TPS saat pemungutan suara Pemilu 2024

BACA JUGA: Tutupi Wajah Dengan HP, Basyaruddin Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Sumsel

Hal sebagai salah satu upaya Bawaslu menjaga hak pilih para pemilih pada pesta demokrasi tahun depan.

"Mari kita kawal hak pemilih supaya bisa menggunakan suaranya pada Pemilu 2024. Lalu dijaga agar suara tidak disalahgunakan," ungkapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: