Curi Motor di Sungai Lilin, Wak Abu dan Heru Ajak Damai Korban, Tapi Lebih Dulu Polisi yang Datang

Curi Motor di Sungai Lilin, Wak Abu dan Heru Ajak Damai Korban, Tapi Lebih Dulu Polisi yang Datang

Tersangka Heru dan Wak Abu yang diamankan polisi. Foto: dokumen/sumeks--

SEKAYU, SUMEKS.CO – Meri alias Wak Abu (53) dan rekannya Heru Saputra (26) diamankan aparat Polsek Sungai Lilin.

Kedua warga Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) itu ditangkap karena melakukan aksi curanmor pada Rabu 2 Agustus 2023 lalu.

Aksi keduanya sendiri berlangsung di depan Toko Sinar Bone, Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Muba.

Sepeda motor Yamaha Mio Nopol BG 2633 SAK milik Rusman yang diparkir di depan toko dalam keadaan tidak terkunci stang hilang.

BACA JUGA:Residivis Curanmor di Muba Ditangkap Lagi di Palembang, Kasusnya Masih Sama

Kasus curanmor ini terungkap setelah petuga melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.

Setelah diperdalam penyelidikannya oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin didapati identitas kedua pelaku.

Namun, pada malam harinya salah satu keluarga terduga pelaku bersama terduga pelaku Heru Saputra mendatangi korban dengan maksud mengajak untuk berdamai.

Sialnya, tersangka Heru malah langsung diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin.

BACA JUGA:Gagal Nikah, Kawanan Pelaku Curanmor di Prabumulih Lebih Dulu Dipinang Polisi dan Dihadiahi Pelor

Dan dalam  pengembangan kasusnya, pelaku lainnya atas nama Meri alias Wak Abu juga berhasil diamankan.

“Dia ditangkap setelah diketahui keberadaannya dua hari kemudian,” kata Kapolres muba AKBP Imam Syafii SIK MSi melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Andi Firdaus SH dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.co. (kur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: