Lebih Sekali Tawuran, Pelajar di Palembang Diproses Hukum, Bagi Remaja Putus Sekolah Ikut Program Kejar Paket
Lebih sekali tawuran, pelajar di palembang diproses hukum, bagi remaja putus sekolah ikut program kejar paket. foto: dok/sumeks.co.--
Gunanya untuk mengelompokkan kelas mereka nantinya.
BACA JUGA:Dikejar ke Jalan Buntu, Belasan Remaja Gagal Ikut Tawuran di Jalan Soekarno-Hatta Palembang
“Apakah masuk paket A, paket B, atau paket C,” terang alumni Akpol 1996 itu.
Namun, pembinaan melanjutkan pendidikan kejar paket itu, hanya bagi yang pertama kali ikut tawuran.
“Tidak bagi dia yang dari pendataan, sudah sering ikut tawuran serta terorganisir, apalagi terlibat pidana lain. Proses hukum akan dilakukan,” tegas Harryo.
Bagi yang mengikuti pembinaan pendidikan sekolah kejar paket A, B, atau C, tetap akan mendapatkan pengawasan.
BACA JUGA:Berikan Rasa Aman, Polrestabes Palembang Gelar Razia Skala Besar, Sasar Begal hingga Tawuran
“Sedangkan yang diproses hukum dan inkracht, mereka tentunya akan mengikuti program sekolah fillial oleh pihak LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak),” ulasnya.
Polsek SU I, sebagai pioneer menggelar kelas kejar paket A, B, dan C. Sudah terdata sebanyak 72 anak.
“Untuk pembiayaan program ini, ditanggung Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel dari dinas terkait,” beber Harryo.
Mereka yang akan jadi angkatan pertama program pendidikan kelas paket dari peserta tawuran ini, diharapkan menjadi contoh bagi yang lainnya.
BACA JUGA:Dikejar ke Jalan Buntu, Belasan Remaja Gagal Ikut Tawuran di Jalan Soekarno-Hatta Palembang
“Mereka akan menjadi duta sekaligus corong sosialisasi dan informasi ke remaja lainnya. Agar mau melanjutkan sekolah, dan tidak ikut tawuran,” pungkas Harryo.
Terpisah, Kapolsek SU I Kompol Tatang Yulianto SIK, menambahkan ada puluhan anak yang bersedia ikut kelas program belajar, dari hasil pendataan bhabinkamtibmas-nya.
“Terbanyak usia pelajar SMP dan SMA, atau setara kejar Paket B dan C,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bacakoran.co