SIM Habis Masa Berlaku Saat Maintenance Bisa Diperpanjang

SIM Habis Masa Berlaku Saat Maintenance Bisa Diperpanjang

Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Palembang dihentikan sementara. Foto: dokumen/sumeks.co--

Dimbau kepada masyarakat Kota Palembang untuk tertib berlalu lintas saat melakukan kendaraan.

"Ini merupakan syarat utama, apabila tidak memiliki SIM untuk tidak membawa kendaraan mobil dan motor," ujar Endro Ari Wibowo belum lama ini.(*)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: