Pelayanan Pembuatan SIM Polrestabes Palembang Dihentikan Sementara, Ada Apa?

Pelayanan Pembuatan SIM Polrestabes Palembang Dihentikan Sementara, Ada Apa?

Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Palembang dihentikan sementara. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Palembang dihentikan sementara sejak beberapa hari lalu.  

Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emi Eka Putra menjelaskan penyebabnya saat ini sedang ada maintenance data center Korlantas Polri.

"Jadi untuk sementara waktu tidak dapat melakukan proses penerbitan pelayanan Satpas SIM di Polrestabes Palembang," kata Emil Eka Putra kepada SUMEKS.CO melalui telpon selulernya, Sabtu 5 Agustus 2023. 

Bagi SIM yang habis masa berlaku pada saat maintenance dapat diperpanjang pada saat pelayanan kembali normal. 

BACA JUGA:Sindikat Pembuatan SIM Palsu di Gelumbang Muara Emim Terbongkar, 3 Pelaku Diamankan

"Penyebabnya kami mendapat informasi saat ini sedang dilakukan maintenance pada data Center Korlantas Polri," ujar Emil Eka Putra. 

Saat ini juga sudah tersedia mobil keliling  memperpanjang Surat Izin Pengemudi (SIM) untuk kendaraan roda dua dan empat di Kota Palembang. 

Kehadiran mobil keliling SIM ini menjadi sangat penting sebagai syarat utama pengendara kendaraan roda dua dan empat. 

Kepolisian telah menyediakan sarana mobil perpanjangan SIM yang di tempatkan di lokasi-lokasi strategis di kota Palembang.

BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Bikin Terobosan, Prioritaskan Layanan Pembuatan SIM Bagi Disabilitas

Karena itu, saat masa SIM habis masa berlakunya, maka perlu diperpanjang.

Berikut 3 lokasi mobil SIM keliling di Kota Palembang : 

1. Jalan Veteran atau seputaran SoMa. 

2. Jalan Balap Sepeda atau depan TVRI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: