110 Ton Pupuk Urea Digelapkan, Masuk Palembang Diangkut 12 Truk, Begini Modus Pelaku

110 Ton Pupuk Urea Digelapkan, Masuk Palembang Diangkut 12 Truk, Begini Modus Pelaku

Kapolrestabes Palembang (kiri) menunjukkan pupuk urea yang digelapkan pelaku diangkut truk. Foto: Deny/sumeks.co--

Jadi total kerugian PT Hindoli sebesar Rp280 juta lebih dan menurut pengakuan mereka sudah dilakukan sebanyak tiga kali," ujar Harryo Sugihhartono. 

BACA JUGA:Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Rp402 Juta di Muba Ditangkap, Duitnya Habis untuk Judi Slot

Masih dikatakan Harryo Sugihhartono, modus Kepala Gudang membuat surat seolah pupuk sudah sampai di gudang namun nyatanya pupuk tidak ada.

"Pihak pembeli atau penadah membeli dengan harga di bawah standar, dan rencana akan dijual kembali kepada petani atau pengusaha sawit dengan harga yang lebih tinggi. Sehingga mendapatkan keuntungan yang berlipat, dan kini kita masih mencari keberadaan tersangka Handoko yang status sebagai DPO," tutup Harryo. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: