BPK RI Mulai Pemeriksaan Kinerja Manajemen Pemasyarakatan pada UPT Kanwil Kemenkumham Sumsel

BPK RI Mulai Pemeriksaan Kinerja Manajemen Pemasyarakatan pada UPT Kanwil Kemenkumham Sumsel

BPK RI Mulai Pemeriksaan Kinerja Manajemen Pemasyarakatan pada UPT Kanwil Kemenkumham Sumsel.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan atas kinerja Pemasyarakatan TA. 2020-2023 pada satuan kerja pemasyarakatan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI, bertempat di Aula Musi Kanwil setempat, Senin 31 Juli 2023.

Satuan kerja yang menjadi sampel pemeriksaan pendahuluan diantaranya yaitu Lapas Kelas I Palembang, Rutan Kelas I Palembang, LPKA Klas I Palembang, Bapas Kelas I Palembang, dan Rupbasan Kelas I Palembang yang berlangsung dari tanggal 31 Juli hingga 11 Agustus 2023. 

Kegiatan Pemeriksaan atas Kinerja Pemasyarakatan TA. 2020-2023 ini bertujuan untuk menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas di Bidang Pemasyarakatan yang menjadi tanggung jawab dari Kementerian Hukum dan HAM.

BPK RI dalam pemeriksaan ini didampingi oleh Tim Internal dari perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Inspektorat Jenderal, dan Biro Keuangan.

BACA JUGA:Revitalisasi Jetty untuk Kegiatan Bongkar Muat Curah Cair di Pelabuhan Boom Baru

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya pada kesempatan ini menjelaskan profil Kanwil Kemenkumham Sumsel mulai dari wilayah kerja, pagu anggaran 2023, Sumber Daya Manusia, hingga Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Kami gambarkan sedikit gambaran terkini mengenai kondisi satker Pemasyarakatan di Sumsel, dimana kapasitas hunian 20 Lapas/Rutan sebanyak 15.730 orang (Per 28 Juli 2023) dengan kapasitas 6.605 yang berarti terjadinya overcrowding sebesar 138%,” terang Ilham Djaya.

Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Ilham Djaya, dilakukan Optimalisasi Implementasi Asimilasi Covid19 dan Integrasi, pemindahan napi ke lapas diluar Sumsel lmaupun antar lapas Sumsel.

“Sementara dalam hal pembinaan, 8.816 warga binaan telah mengikuti pembinaan kepribadian seperti pesantren, tahfiz dan kegiatan keagamaan lain. Lebih lanjut, program pelatihan WBP telah  mendapatkan sertifikasi”, ujar Mantan Kalapas Merah Mata tersebut.

BACA JUGA:Catat Tanggalnya, Pameran Pelayanan Publik Kemenkumham di Palembang Indah Mall!

Sementara itu perwakilan BPK RI Rizky Wirawan sebagai Ketua Subtim 2 mengatakan, Untuk pemeriksaan manajemen pemasyarakatan pada Kemenkumham dan instansi terkait lainnya TA 2020 Semester I Tahun 2023 meliputi 9 aspek.

Mulai dari SDM, pengelolaan anggaran, sarana prasarana, pemnyimpanan basan/baran, keamanan dan ketertiban, pembinaan WBP, manajemen populasi, pelayanan UPT dan teknologi informasi.

Rizky juga menekankan pentingnya keterbukaan dan kelengkapan data/informasi dari jajaran satuan kerja, serta klarifikasi dalam proses pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: