Sudah Bauk Tanah, Ayah 71 Tahun di Muara Dua Rudapaksa Anak Kandung Sendiri

Sudah Bauk Tanah, Ayah 71 Tahun di Muara Dua Rudapaksa Anak Kandung Sendiri

Seorang ayah berusia 71 tahun di OKU Selatan tega melakukan rudapaksa terhadap anaknya sendiri. Foto ilustrasi--

MUARADUA, SUMEKS.CO – Satreskrim Polres OKU Selatan meringkus seorang ayah berusia 71 tahun yang tega melakukan rudapaksa terhadap anaknya sendiri. 

Tersangka berinisial S, warga Desa Bendi, Kecamatan Buay Rawan, OKU Selatan dilaporkan telah memperkosa anaknya yang masih berusia 10 tahun.

Mirisnya, perbuatan bejat pelaku tidak hanya sekali saja, namun sudah berulang kali. 

Terkuaknya kasus ini, setelah korban tidak tahan dengan perbuatan ayahnya, dan menceritakan aksi bejat itu ke salah satu guru sekolahnya.

BACA JUGA:BEJAT NIAN, Bapak di Banyuasin Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil 2 Bulan

Bersama sang anak, kasus ini dilaporkan ke Mapolres OKU Selatan.

Di hadapan polisi, tersangka mengakui sudah tiga kali melakukan perbuatan mesumnya itu.

“Yo sudah tigo kali Pak, pernah di rumah, di tempat pemandian samo di tempat aku begawe,” aku tersangka S yang juga merupakan buruh pemecah batu ini dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.co, Senin 31 Juli 2023.

Aksi di rumah, dilakukan tersangka saat korban tengah tertidur di rumah.

BACA JUGA:Polisi Garap 3 Pelaku Rudapaksa di 3 Kabupaten di Sumsel, Pelaku Residivis, Oknum Guru Ngaji dan Pengangguran

“Pas dio lagi tiduk, sempet aku ikat, kareno dio ni dak galak nurut,” ungkap tersangka.

Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho melakui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin mengatakan, tersangka sudah diamankan di Mapolres OKU Selatan pada Jumat 28 Juli 2023 lalu.

Tersangka diamankan tanpa perlawanan saat berada di tempatnya bekerja.

“Tersangka ini bekerja sebagai pemecah batu di wilayah Pelawi Buay Rawan OKU Selatan. Saat diamankan tanpa perlawanan,” ujar Biladi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: