Terdakwa Korupsi Meninggal, Pengadilan Tipikor Palembang Turut Berduka, Tunggu SK Kematian Kejari Prabumulih
terdakwa korupsi meninggal, pengadilan tipikor palembang turut berduka, tunggu sk kematian kejari prabumulih--
“Kita juga masih mengkaji dasar-dasar hukumnya. Sebab, bisa dikatakan ini pertama terjadi. Jadi kami kaji lagi dasar hukumnya supaya tidak terjadi kesalahan dalam memutus perkara ini,” jelasnya.
Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH membenarkan kabar duka itu. “Benar, Pak Iriadi meninggal dunia di rumah sakit,” sebutnya.
BACA JUGA:Keukeh, Mantan Komisioner Bawaslu Sumsel Tidak Akuib Menerima Aliran Dana dari Bawaslu Prabumulih
Selama ini, yang bersangkutan memang tengah menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Prabumulih. Namun sering minta izin untuk berobat.
Jenazah almarhum, ucap Roy, telah dibawa menuju rumah duka di Palembang sekitar pukul 12.00 WIB.
“Gunakan ambulans, dikawal tim dari Pidana Khusus (Pidsus),” bebernya.
Pria yang pernah mencalonkan diri sebagai calon bupati Solok di Provinsi Sumatera Barat itu meninggal di RS Ar Bunda Prabumulih sekitar pukul 11.30 WIB.
BACA JUGA:APK di Kabupaten OKI Mulai Marak, Sat Pol PP Koordinasi dengan Bawaslu
Berdasarkan informasi, almarhum rutin berobat ke rumah sakit karena mengalami penyakit komplikasi jantung, ginja dan juga diabetes.
Seorang petugas RS Ar Bunda Prabumulih menyebutkan, setelah serah terima dengan pihak Kejari Prabumulih, jenazah almarhum Iriadi langsung diberangkatkan ke rumah duka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: koransumeks