Tawuran Pecah Lagi di Palembang, Pelajar dan Remaja Putus Sekolah Ditangkap, Beli Celurit di Lazada
Kapolsek Sako Palembang Kompol Sulis Pujiono memperlihatkan barang bukti celurit yang dibeli pelaku tawuran di Lazada. Foto: edho/sumeks.co--
"Diproses hukum karena kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman paling lama penjara 10 tahun," tambahnya.
BACA JUGA:Modus Baru, Berpura-pura Bantu Korban Tawuran, 2 Remaja di Palembang Malah Rampas Motor Warga
Sementara, tersangka RS mengaku setelah putus sekolah setahun lalu tidak betah berada di rumah.
"Lalu, saya juga diajak lewat Instagram, saya mau karena ada masalah di rumah," akunya.
Celurit yang dipakainya untuk tawuran, diakuinya dibeli melalui marketplace.
"Celurit itu saya beli di Lazada seharga 150 ribu," tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: