Heboh Kasus Sambo Jilid 2, Polisi Tembak Polisi Sebabkan Bripda IDF Meregang Nyawa Ditangan Senior
Seorang anggota polisi berinisial Bripda IDF dilaporkan tewas usai tertembak senjata api oleh rekan seniornya.--
Masih dalam rilisnya, Mabes Polri tidak akan pandang bulu untuk mengusut tuntas setiap perilaku indisipliner termasuk tindak pidana yang dilakukan para anggotanya.
Oleh karena itu, Ramadhan memastikan Polri akan melakukan penegakan hukum internal maupun pidana atas peristiwa penembakan hingga menghilangkan nyawa Bripda Ignasius Dwi Frisco tersebut.
Sebagaimana diketahui, aksi penembakan antar sesama rekan Polisi berujung kematian bukan pertama kali terjadi.
Pada tahun lalu, sempat menghebohkan yakni kasus penembakan dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang terjadi sekira menjelang akhir tahun 2022 silam.
BACA JUGA:Tembakan Tegas Macan Rayu ke Residivis Kasus Pencurian di Palembang Usai Beraksi Lagi
Perbuatan keji Ferdi Samo tersebut dilakukan bersama dengan ajudannya yakni Bharada Richard Eliezer, terhadap korban yang juga anggotanya sendiri bernama Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau dikenal dengan Brigadir J meregang nyawa usai lima butir peluru bersarang ditubuhnya.
Peristiwa itu, terjadi di kediaman Ferdy Sambo Rumah Dinas Polri di Kompleks Duren Tiga 46 Jakarta Selatan.
Selain dilakukan pemecatan, kasus tersebut berujung pada vonis pidana mati terhadap Ferdy Sambo dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: