Heboh Kasus Sambo Jilid 2, Polisi Tembak Polisi Sebabkan Bripda IDF Meregang Nyawa Ditangan Senior
Seorang anggota polisi berinisial Bripda IDF dilaporkan tewas usai tertembak senjata api oleh rekan seniornya.--
Heboh Kasus Sambo Jilid 2? Polisi Tembak Polisi Sebabkan Bripda IDF Meregang Nyawa Ditangan Senior
SUMEKS.CO - Polisi tembak Polisi, itulah kata yang tepat atas peristiwa yang menimpa salah satu anggota Polri bernama lengkap Ignasius Dwi Frisco (IDF), yang harus meregang nyawa ditangan oknum sesama rekan polisi.
Kabar itu tersiar di beberapa akun media sosial, salah satunya dari akun media sosial @infoberita, yang menerangkan peristiwa nahas itu terjadi pada kemarin lusa tepatnya pada Senin 24 Juli 2023.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa penembakan antar sesama rekan Bhayangkara tersebut terjadi di Rumah Susun Polri di Cikeas, Gunung Putri Kota Bogor pada tengah malam sekira pukul 01.40 WIB.
Lebih lanjut diketahui, peristiwa tragis tersebut dilakukan oleh senior sesama anggota Polri yang sedang bertugas di kesatuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Jakarta terhadap korban yang berpangkat Bripda.
"Dugaan penyebab kematian korban Rico (Ignasius Dwi Frisco) dari berbagai info yang beredar akibat pertengkaran dengan seniornya," tulis thumbnail dalam unggahan video berdurasi 31 detik tersebut.
Peristiwa tersebut ternyata cukup menjadi sorotan publik dan membuat warganet sedikit geram serta mengistilahkan peristiwa penembakan sesama rekan Polisi dengan istilah "Sambo Jilid 2".
Sementara itu, kabar tentang penembakan sesama rekan Polisi dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
BACA JUGA:Ngeri! Cegat Airlangga, Pengawal Ancam Tembak Wartawan
"Benar, telah terjadi tindak pidana kelalaian yang menyebabkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan dalam siaran persnya seperti dikutip dari berbagai sumber informasi, Rabu 26 Juli 2023.
Diterangkan Ramadhan, peristiwa penembakan itu saat ini telah ditangani oleh tim penyidik gabungan Polri, diantaranya Propam Polri dan bagian Reskrim.
Disebutkannya, dalam kasus penembakan ini telah diamankan dua orang tersangka yakni Bripda IMS dan Bripda IG.
Keduanya, terang Ramadhan dalam rilisnya sudah dilakukan penahanan lebih lanjut untuk dilakukan penyidikan perihal peristiwa tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: