Tersinggung Istrinya Diejek di Grup WA, Polisi Tembak Polisi Hingga Tewas di Lampung Tengah

Tersinggung Istrinya Diejek di Grup WA, Polisi Tembak Polisi Hingga Tewas di Lampung Tengah

Petugas kepolisian saat membawa jenazah Aipda Ahmad Karnain ke rumah sakit. Foto: Dok. Radarlampung--

LAMPUNG, SUMEKS.CO - Insiden Polisi tembak Polisi kembali terjadi, kali ini peristiwa yang menewaskan seorang anggota polisi Ajun Inspektur Polisi Dua Ahmad Karnain, terjadi di Lampung Tengah pada minggu 4 September 2022.

AIPDA Ahmad Karnain tewas di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Diduga ditembak oleh sesama anggota polisi, Aipda RH yang merupakan provost di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah 

Peristiwa berdarah itu diketahui warga sekitar ketika mendengar letusan senjata dan teriakan minta tolong pada Minggu 4 September 2022, sekitar pukul 20.30 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, kronologis kejadian Aipda Ahmad Karnain didatangi Aipda RH. Ketika Aipda Ahmad Karnain membuka pintu rumah, Aipda RH langsung mengacungkan pistol.

BACA JUGA: Pelaku Begal Terhadap Kakek Abdul Kosim Ditangkap

Korban langsung ditembak di dada kiri tembus punggung. Korban lari masuk rumah hendak mengambil pistol di dalam kamar. Sebelum sampai kamar, korban tersungkur bersimbah darah di depan istri dan kedua anaknya. Pelaku langsung kabur.

Pada pukul 02, 15 WIB, pelaku ditangkap dirumahnya di Kampung Karangendah, Kecamatan Terbanggibesar. 

Salah satu warga Waypengubuan, Sutik, mengaku tidak menyangka dengan peristiwa ini.

"Gua nggak nyangka aja. Pelaku diketahui pendiam. Sedangkan korban biasa ceplos-ceplos. Nggak tahu pasti penyebabnya," ucapnya.

BACA JUGA:Polisi Tembak Mati Otak Pelaku Perampokan Sadis di Muba, 2 Dilumpuhkan

Dalam peristiwa itu, Karnaen sempat dilarikan ke RS Harapan Bunda Bandar Jaya namun korban tidak dapat tertolong, sementara RS menelepon anggota Satuan Provost Polres Lampung Tengah.

Kepala Provost Polres Lampung Tengah, Ajun Inspektur Polisi Satu Sriwaluyo, mengatakan, RS telah mengakui menembak Karnaen.

Kemudian Kepala Seksi Propam Polres Lampung Tengah, Inspektur Polisi Satu Eko Heri, bersama Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas, menjemput RH yang kemudian ditahan ke Polres Lampung tengah

Dalam peristiwa itu polisi menyita barang bukti berupa satu unit revolver, satu unit sepeda motor dinas Bhabinkamtibmas, baju dinas provost yang digunakan RS, satu helem, dan satu jaket.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id