Kemenkumham Sumsel Dukung Revitalisasi dan Optimalisasi Unit Pemberantasan Pungli

Kemenkumham Sumsel Dukung Revitalisasi dan Optimalisasi Unit Pemberantasan Pungli

--

BACA JUGA:Jangan Main-Main, Pemalsuan Data Kependudukan Mengakibatkan Masalah di Masa Depan

Berdasarkan data laporan pengaduan yang dihimpun oleh UPP Kemenkumham terdapat beberapa laporan praktik pungli yang berasal dari masyarakat maupun ASN Kemenkumham.

Sejak Tahun 2018 hingga Juni 2023 terdapat 111 laporan pengaduan terkait pungli, jika dibandingkan jumlah pegawai Kemenkumham maka persentasenya sebesar 1,7/1000 pegawai.

“Jumlah ini memang relatif kecil, tapi saya tekankan bahwa ini tidak bisa ditolerir,” tegas Razilu.

Selanjutnya Irjen Razilu menyampaikan 10 pesan kepada seluruh Tim UPP di lingkungan Kanwil Kemenkumham, yakni, pertama, tidak hanya menjadikan pengukuhan ini sekedar seremonial.

BACA JUGA:Adu Khasiat, Minum Kopi Pahit vs dengan Gula, Joss Mana?

Kedua, segera menindaklanjuti pemberantasan pungli di satker masing-masing, ketiga, selalu memberikan edukasi terkait pungli kepada jajaran, keempat, memastikan transparansi layanan terinformasi dengan baik, kelima, Mencipktakan sistem pengaduan yang baik, keenam, Memberikan perlindungan terhadap pelapor, ketujuh, melakukan koordinasi yang intens dengan UPP Pemda setempat, kedelapan, menjalin kerja sama yang baik dengan Ombudsman RI, kesembilan, melakukan sinergi dengan pembangunan ZI, dan kesepuluh, menciptakan role model.

Menutup sambutannya, Razilu berpesan untuk segera melaksanakan 10 poin pesan yang telah disampaikan, serta melaporkan secara rutin dan berkala kepada Ketua UPP Kemenkumham untuk diteruskan kepada Menkumham dan Ketua Saber Pungli Nasional.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan integritas seluruh pegawai Kemenkumham dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di lingkungan Kemenkumham,” pesan Razilu.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengajak seluruh Tim UPP Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk melaksanakan jukrah Inspektur Jenderal, Razilu selaku Ketua UPP Kemenkumham.

BACA JUGA:Panji Gumilang Sesumbar Mampu Bangun 10 Kali Lipat Al-Zaytun, Meski Pemerintah Rampas Habis-Habisan Uangnya

“Mari kita lakukan revitalisasi dan gelorakan pemberantasan pungli di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan pendekatan yang efektif dan terkoordinasi melalui langkah-langkah pembaharuan yang kontemporer dengan kondisi teraktual saat ini,” pesan Kakanwil.

Turut hadir mendampingi Kakanwil, Kepala Bagian Program dan Humas, Yulizar, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Junior Manerep Sigalingging, Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI, Hamsir, serta Kepala Subbidang Basan, Baran, dan Keamanan, Meiza Volta.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: