Siap-Siap, Besok Selebgram Lina Mukherjee Makan Kriuk Babi Baca 'Bismillah' Bakal Segera Jalani Sidang Perdana
Lina Mukherjee tersangka kasus makan kriuk babi baca Bismillah akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang.--
Siap-Siap, Besok Selebgram Lina Mukherjee Makan Kriuk Babi Baca 'Bismillah' Bakal Segera Jalani Sidang Perdana
SUMEKS.CO - Kasus makan kriuk babi baca "Bismillah" demi konten, menjerat Selebgram Lina Mukherjee bakal segera jalani sidang perdana pada Selasa 25 Juli 2023 besok.
Lina Mukherjee yang juga influencer bernama asli Lina Luthfiana, sebelumnya beberapa waktu lalu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sumsel dan telah dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel di Lapas Perempuan Palembang.
"Benar, besok dari informasi yang diterima bakal gelar sidang perdana atas nama Lina Mukherjee di Pengadilan Negeri (PN) Palembang," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dikonfirmasi Senin 24 Juli 2023.
BACA JUGA:Nah Lho! Selebgram Lina Mukherjee Segera Disidang, PN Palembang Berharap Ini
Diterangkan Vanny, untuk sidang perdana diagendakan dengan pembacaan dakwaan terhadap tersangka Lina Mukherjee dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel.
Lebih lanjut dikatakan Vanny, usai pembacaan dakwaan selanjutnya bakal diagendakan kembali sidang pembuktian perkara.
"Namun, kita belum tahu apakah nanti pihak penasihat hukum ajukan nota keberatan atas dakwaan (eksepsi) atau tidak, jika tidak maka dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara dengan menghadirkan saksi dipersidangan," ujarnya.
Diungkapkannya, pihak jaksa Kejati Sumsel dalam pemeriksaan perkara diruang sidang akan memanggil saksi-saksi, namun belum tahu berapa saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan.
BACA JUGA:Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara, Lina Mukherjee Malah Senyum Sumringah
Sebelumnya, Juru Bicara PN Palembang H Sahlan Effendi SH MH berharap baik kepada pengunjung ataupun fans Selebgram Lina Mukherjee, untuk tetap menjaga ketertiban selama sidang berlangsung.
Serta, Sahlan meminta kepada pihak-pihak yang berkepentingan jangan coba-coba mendekati perangkat persidangan, baik itu majelis hakim ataupun kepada petugas PN Palembang.
Beberapa waktu lalu, selebgram Lina Mukherjee membuat heboh hingga jadi sorotan publik, dengan membuat konten makan daging dan kriuk kulit babi sembari membaca bismillah.
Atas ulahnya tersebut, Lina Mukherjee dilaporkan oleh seorang warga Palembang ke Polda Sumsel lantaran mengunggah video tersebut disalah satu akun media sosial @lilumukerji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: