Sedang Didata Pertamina, Penukaran Gas Melon di PALI Bakal Gunakan Barcode

Sedang Didata Pertamina, Penukaran Gas Melon di PALI Bakal Gunakan Barcode

Saat ini Pertamina sedang melakukan pendataan bagi warga pengguna gas 3 Kg. Foto: dokumen/sumeks.co--

Terkait harga yang melambung tinggi terutama di warung pengecer, Ia menuturkan, bisa jadi penyebabnya karena warung pengecer itu merupakan tangan ketiga, keempat atau mungkin tangan kelima.

BACA JUGA:Penggunaan Tabung Elpiji 3 kg Over Target

"Misal ketika ada warung yang  maj membeli gas melon, kemudian datang ke Pangkalan gas sudah habis. Otomatis mereka mencari di warung pengecer. Kalau warung pengecer tadi tangan kedua setelah pangkalan, kalau tangan ketiga atau tangan keempat, pasri harganya tinggi. Karena mereka mau mencari untung," tuturnya.

Dirinya juga mengaku tidak bisa berbuat banyak serta tidak mungkin melarang mereka (warung pengecer, red) untuk tidak membeli gas di pangkalan. Namun , jumlah pembelian tetap dibatasi.

"Dari agen, kami dapat jatah 120 tabung. Itu harus habis dalam satu hari. Makanya kami terbantu dengan adanya warung pengecer tadi. Tidak mungkin, warga dari Talang Tumbur beli gas 3 kg ke Handayani Mulya. Kan jauh, itu juga membantu masyarakat agar membeli gas melon tidak jauh," urainya.

Dirinya berharap pihak Pertamina dan pihak terkait lebih masif lagi dalam memberikan sosialisasi terkait aturan baru dalam penukaran tabung gas elpiji 3 kg ini.

BACA JUGA:Rumah Bedeng di Jalan Ali Gatmir Palembang Terbakar, Tabung Gas Elpiji Diduga Penyebabnya

"Kami akui aturan ini kurang sosialisasi. Sehingga banyak praduga yang muncul di tengah masyarakat. Tapi di beberapa daerah sudah mulai jalan. Aturan pendataan dimulai tanggal 1 Mei 2023. Kami berharap masyarakat tidak usah khawatir. Karena aturannya sudah jelas dari Keputusan Kementrian ESDM Republik Indonesia," pungkasnya. (ebi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: