Wawako Palembang Dorong Perumnas Revitalisasi Rumah Susun 26 Ilir

Wawako Palembang Dorong Perumnas Revitalisasi Rumah Susun 26 Ilir

Rumah susun 26 Ilir Palembang, tampak dari udara.--dok : sumeks.co

Wawako Palembang Dorong Perumnas Revitalisasi Rumah Susun 26 Ilir

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mendorong Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) untuk revitalisasi Rumah Susun 26 Ilir, Kota Palembang. 

Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda, usai menerima manajemen Perumnas di Kantor Wali Kota Palembang, Senin 24 Juli 2023.

"Kami dari Pemkot Palembang menyampaikan kepada Perumnas untuk melakukan perbaikan atau revitalisasi Rumah Susun (Rusun) 26 Ilir segera dikerjakan. Karena Rusun tersebut tanggung jawab sepenuhnya masih dari Perumnas," ungkapnya. 

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sampai 23 Desember 2023, Ayo Bayar Pajak!

Fitrianti Agustinda menjelaskan, Rusun 26 Ilir kondisinya memprihatinkan, yang mana telah berumur sekitar 45 tahun. 

"Artinya sudah lebih dari 15 tahun maka kondisi bangunannya sangat rapuh dan tidak layak huni, bahkan kumuh di tengah kota. Jadi kami berharap sekali untuk perbaikan di Rusun tersebut," jelasnya. 

Lanjut Fitrianti Agustinda menuturkan, jawaban dari Perumnas ialah akan melakukan revitalisasi Rusun 26 Ilir setelah proses perizinan, surat menyurat, dan sertifikat di Apartemen Jakabaring Palembang selesai. 

"Maka setelah selesai proyek apartemen yang di Jakabaring akan diprioritaskan revitalisasi Rusun 26 Ilir tersebut," tuturnya. 

BACA JUGA:Kwarcab Palembang akan Gelar Perkemahan Besar Meriahkan HUT Pramuka ke-62

Lebih Lanjut Fitrianti Agustinda menyampaikan, target revitalisasi Rusun 26 Ilir akan dikerjakan oleh Perumnas secepatnya. 

"Mereka mengatakan targetnya secepatnya. Perumnas berjanji akan melakukannya secara bertahap, setelah apartemen Jakabaring selesai seluruhnya, maka dilanjutkan fokus revitalisasi Rusun 26 Ilir," katanya.

Apartemen Jakabaring sudah selesai secara bangunannya. Namun ada benerapa hal yang harus diselesaikan seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya harus diubah, IMB nya 23 lantai, tetapi realisasinya 10 lantai. Kemudian sertifikan layak fungsi harus segera terbit.

Selain itu Fitrianti Agustinda menegaskan, Pemkot Palembang pada prinsipnya siap untuk membantu dalam revitalisasi Rusun 26 Ilir. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: