Kwarcab Palembang akan Gelar Perkemahan Besar Meriahkan HUT Pramuka ke-62

Kwarcab Palembang akan Gelar Perkemahan Besar Meriahkan HUT Pramuka ke-62

Fitrianti Agustinda-naba-

Kwarcab Palembang akan Gelar Perkemahan Besar Meriahkan HUT Pramuka ke-62

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang sekaligus Ketua Pramuka Kwarcab, Fitrianti Agustinda, sedang mempersiapkan agenda HUT Pramuka ke-62 tahun 2023.

Fitrianti Agustinda mengungkapkan, berbagai persiapan untuk menyambut HUT Pramuka ke-62 di Palembang sedang dimaksimalkan dengan baik. 

"Kita akan menggelar beberapa kegiatan dan juga lomba pada HUT Pramuka ke-62 bulan Agustus mendatang. Pada tanggal 12-14 Agustus kita akan menggelar perkemahan besar," ungkapnya kepada SUMEKS.CO, di Kantor Wali Kota Palembang, Senin 24 Juli 2023  siang. 

BACA JUGA:Waspada, Beberapa Penyakit Ini Timbul Saat Musim Kemarau

Fitrianti Agustinda menjelaskan, perkemahan besar juga melibatkan elemen masyarakat dan para anggota Pramuka di 18 Kecamatan Kota Palembang. 

"Diperkirakan akan ada 600 anggota pramuka yang akan hadir dalam perkemahan besar nanti di Lapangan Cadika Kota Palembang," jelasnya. 

Lanjut Fitrianti Agustinda menuturkan, pergelaran perkemahan besar nanti banyak kegiatan didalamnya antara lain api unggun, pembelajaran, baris-berbaris, lomba, dan sebagainya. 

"Tentunya kita bersama akan memaksimalkan event ini. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang juga turut mendukung kesuksesan HUT Pramuka ke 62," tuturnya. 

BACA JUGA:FKM Unsri Gelar Penyuluhan Keliling Kampung Bebas Budak Stunting dan Wasting di Bantaran Sungai Musi

Menurut Fitrianti Agustinda, dengan menggelar perkemahan besar akan mendapatkan banyak manfaat bagi anggota Pramuka. 

"Selain silaturahmi, menurut saya kegiatan  ini sangat positif untuk menambah pengalaman dan pengetahuan," ucapnya. 

Kendati demikian Fitrianti Agustinda menyebutkan, harapannya pada pergelaran perkemahan besar dapat diikuti banyak peserta dan menjadi tolak ukur yang lebih baik. 

BACA JUGA:Pemalak Sopir Tronton di Keramasan Kertapati Terancam 12 Tahun Penjara, Kedua Pelaku Terjaring Patroli Hunting

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: