Rindi: Tidak Ada Batasan Hari Buat Pasien JKN yang Dirawat Inap di Rumah Sakit

Rindi: Tidak Ada Batasan Hari Buat Pasien JKN yang Dirawat Inap di Rumah Sakit

--

“Aplikasi yang sebenarnya wajib dimiliki oleh peserta JKN, karena semua informasi ada di situ. Mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN serta ada juga fitur pengaduan layanan JKN. Ini sangat bermanfaat jika suatu saat ada kendala dalam menggunakan Program JKN, kita bisa membuat pengaduan melalui Aplikasi Mobile JKN ini,” kata Rindi.

BACA JUGA:Fantastis, Prediksi Jumlah Penduduk Sumsel 9,7 Juta Jiwa Pada Tahun 2035

Ia juga menyampaikan bahwa kita harus mengikuti perkembangan zaman, terutama dalam hal kebutuhan informasi yang serba digital.

Selain itu Rindi juga mengapresiasi kegiatan MCS yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih.

Menurutnya, kegiatan MCS ini sangat bagus sebab menyasar pada tempat-tempat yang strategis atau ramai.

"Untuk masyarakat sekitar instansi tersebut jika tidak sempat ke kantor BPJS Kesehatan, bisa memanfaatkan layanan MCS ini. Jika ada peserta yang mau tanya-tanya ke layanan MCS ini bisa juga untuk datang berkunjung dan akan dipandu juga untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN,” pungkas Rindi.

BACA JUGA:Fantastis, Prediksi Jumlah Penduduk Sumsel 9,7 Juta Jiwa Pada Tahun 2035

Rindi juga bercerita bahwa dirinya memiliki pengalaman dalam menggunakan pelayanan Program JKN.

Menurutnya, berkat Program JKN, ia dan keluarga merasa terlindungi. Sudah berkali-kali Rindi sekeluarga menggunakan JKN untuk berobat, demam, batuk atau pilek. Yang terakhir ia sendiri menderita sakit tipes dan sempat dirawat inap di rumah sakit kurang lebih satu minggu.

Hal itu juga menepis isu yang beredar bahwa jika peserta JKN hanya dirawat tiga hari.

Rindi mengaku pelayanan kesehatan yang diterima ia sekeluarga selalu memuaskan. Dia juga menambahkan seluruh biaya dari pelayanan kesehatan yang diperolehnya dan keluarga dijamin sepenuhnya oleh Program JKN.

BACA JUGA:Waw! Harga Ayam Potong Di Kabupaten Musi Banyuasin Masih Nangkring Rp39 Ribu Per Kilogram

Tak heran dia merasa sangat terbantu dengan adanya program pemerintah yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini.

"Tidak benar kalau pakai BPJS Kesehatan rawat inapnya dibatasi tiga hari. Saya sudah membuktikannya sendiri. Entah berapa biaya yang harus saya keluarkan apabila saya tidak menjadi peserta JKN. Beruntung sekali menjadi peserta JKN sehingga saya tidak perlu khawatir akan biaya pelayanan kesehatan yang dijalani," jelasnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: