Pejambret di Kayuagung Tertangkap Gara-Gara Motor Kehabisan Minyak

Pejambret di Kayuagung Tertangkap Gara-Gara Motor Kehabisan Minyak

Tersangka Edo saat menjalani pemeriksaan di Mapolres OKI, setelah tertangkap melakukan aksi jambret Hp. Foto: dokumen/sumeks.co--

Membuatnya tersangka Edo tertangkap dan dihajar massa, Alan berhasil kabur.

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tembak Komplotan Pelaku Jambret Wanita yang Viral di Medsos

Kasat Reskrim Polres OKI AKP Jatrat Tunggal RWP SIK mengatakan, saat kejadian korban pulang dari Pasar Kayuagung, dibonceng ibunya.

“Motor korban sempat dipotong dan dihentikan pelaku, namun ibu korban menjalankan lagi motornya. Tetapi pelaku mengejar dan terus memepet, merampas hp yang dipegang korban namun motornya kehabisan minyak dan ditangkap massa,” beber AKP Jatrat. 

Akibat ulahnya, tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP, ancamannya 12 tahun penjara. 

“Untuk yang kabur masih kami kejar, foto dan identitasnya sudah jelas,” tutupnya.(uni)

BACA JUGA:2 Pelaku Jambret Buang iPhone Bella Safira ke Sungai Musi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: