‘Sipungar’ Inovasi Baru Kejaksaan Negeri Prabumulih, Bisa Dimanfaatkan Kejari se-Sumsel

‘Sipungar’ Inovasi Baru Kejaksaan Negeri Prabumulih, Bisa Dimanfaatkan Kejari se-Sumsel

Kejari Prabumulih me-launching aplikasi teranyar sekaligus pertama di Kejaksaan Negeri Sumatera Selatan. Foto: Dian/sumeks.co --

‘Sipungar’ Inovasi Baru Kejaksaan Negeri Prabumulih, Bisa Dimanfaatkan Kejari se-Sumsel

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih di bawah kepemimpinan Roy Riady SH MH me-launching aplikasi teranyar sekaligus pertama di Kejaksaan Negeri Sumatera Selatan. 

Namanya Sipungar yang berarti Digitalisasi Pemulihan Keuangan Negara.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH mengaku manfaat adanya Sipungar salah-satunya bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Prabumulih serta BUMN di kota Prabumulih. 

"Tujuannya untuk memulihkan keuangan Negara," sebutnya.

BACA JUGA:Kejari Prabumulih Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Olahraga Lansia, Siapa Dia?

Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat sebagai Jaksa di KPK itu mengatakan, Inovasi ini sudah disetujui Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam deskriptif penggunaan akun login dan sudah ada persetujuan pemanfaatan oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel dan bisa dimanfaatkan oleh Kejaksaan se-Sumsel. 

"Kita juga sudah melakukan MoU dengan Dinas PUPR, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," bebernya.

Wali Kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengapresiasi launching program yang dilakukan Kajari. "Salut kita dengan inovasi beliau," ujarnya.

Betapa tidak, Kajari mengeluarkan sesuatu aplikasi baru untuk kemaslahatan ummat. 

BACA JUGA:Diduga Kecipratan Dana Hibah Bawaslu, Mantan Sekretaris Bawaslu Sumsel Ditahan Kejari Prabumulih

Dia pun mencontohkan semisal ada pengaduan cukup dengan handphone dan aplikasi Sipungar menyelesaikan masalah dengan tidak menimbulkan masalah baru.

"Dengan demikian kita ingin aplikasi ini difungsikan secara Nasional tidak hanya di Prabumulih saja karena dengan aplikasi ini kita sangat terbantu dengan adanya pengembalian uang negara dan bukti nyata respon pihak ketiga akhirnya membayar (temuan, red) dan berkurang kerugian negara," sambungnya berharap kalau bisa sistem ini diterapkan di Sumsel jika perlu di Indonesia.

Dengan Sipungar ini pula, maka ada ketakutan dari pihak ketiga sehingga mereka takut diaudit dan pekerjaan mereka jadi bagus dan tidak asal-asalan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: