Laporan Pencemaran Lingkungan Direspon, Advokat Afdhal Berharap Kapolda Proses Hingga Tuntas

Laporan Pencemaran Lingkungan Direspon, Advokat Afdhal Berharap Kapolda Proses Hingga Tuntas

Pencemaran lingkungan yang diduga minyak mentah di RT.06 Kelurahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 18 Juli 2023.-foto sumeks.co-

 

Laporan Pencemaran Lingkungan Direspon, Advokat Afdhal Berharap Kapolda Proses Hingga Tuntas

 

PALEMBANG, SUMEKS.CO- Direktur Reserse dan Kriminalitas Khusus (Direskrimsus) Polda Sumatera Selatan merespon laporan dugaan pencemaran lingkungan.

Yaitu ada genangan yang didiuga minyak mentah di atas lahan milik kliennya dan orang lain di RT.06 Kelurahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 18 Juli 2023,

BACA JUGA:Minyak Mentah Mulai Cemari Sumur Warga, Pemkot Prabumulih Berkirim Surat ke Pertamina Pusat

‘’Ada satu tim turun mengecek lokasi lahan yang diduga terjadi pencemaran lingkungan berupa tumpahan minyak ,’’ kata Afdhal Azmi Jambak, SH, kuasa hukum dari ahli waris Drs. H. Bustami bin Ahmad Ngaran yang sebagian tanahnya di kawasan tersebut diduga tercemar minyak.

Tim yang dipimpin Kanit Tipidter, Iptu Yohan Wiranata, SH ke lokasi bersama petugas dari  Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan.

Bersama juga Afdhal Azmi Jambak, SH, kuasa hukum dari ahli waris Drs. H. Bustami bin Ahmad Ngaran yang sebagian tanahnya di kawasan tersebut diduga tercemar minyak.

Iptu Yohan turun ke lokasi bersama tim berbekal surat perintah penyelidikan Nomor SP.Lidik/160/VII/2023/Ter/Ditreskrimsus tanggal 17-7-2023 .

Ada ada surat Surat Perintah Tugas Nomor SP.Gas/160.a/VII/2023/Ter/Ditreskrimsus tanggal 17-7-2023.

BACA JUGA:Diduga Tumpahan Minyak Mentah Cemari Sungai Kelekar Prabumulih, Air Menghitam, Timbulkan Bau Menyengat

Afdhal, pengacara yang anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengatakan jika sempat menemukan kesulitan.

‘’Pasalnya, jalan masuk ke lokasi ditimbun oleh orang tidak dikenal. Akibatnya, kami masuk ke lokasi lewat jalan samping.’’

Genangan Diduga Minyak Mentah


Genangan Diduga Minyak Mentah di Lahan Warga Kabupaten Banyuasin.-foto sumeks.co-

Tiba dilokasi, terpantau ada genangan yang diduga minyak dan mengeluarkan bau khas minyak mentah yang menyengat.

Mantan Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel ini  menyampaikan terima kasih kepada Direskrimsus Polda Sumsel, Kombes Agung Marlianto dan Wadir Reskrimsus AKBP Putu Yudha.

Afdal mendapatkan kabar jika ada usaha penimbunan dan usaha membuang sebagian minyak yang menggenangi lokasi tersebut.

“Terima kasih dan kepada Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo yang sangat tegas dalam pemberantasan penambangan minyak illegal dan peredaran minyak tanpa izin.’’

Afdal mengatakan kebetulan tanah kliennya patut diduga tercemar minyak.  Namun belum bisa dipastikan asal minyak.

Sebagai warga yang lahan miliknya ditumpahi minyak, kata Afdhal yang mantan Ketua Bidang Humas KONI Sumsel tersebut menyatakan, sudah jelas tidak senang dan merasa dirugikan.   

BACA JUGA: Diduga Tilep Uang Komite Ratusan Juta, Mantan Kepsek dan Ketua Komite SMA Negeri 19 Ditahan Kejari Palembang

Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel Rambe mengambil sampel genangan yang diduga minyak

. Sampel akan diperiksa di laboratorium DLHP Sumsel. “Biasanya 14 hari selesai,” katanya.

Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumsel menjelaskan pada suratnya kepada Kapolda Sumsel ada dugaan pencemaran lingkungan.

Yaitu berupa tumpahan yang diduga minyak bukan hanya ke sebagian tanah milik kliennya, tetapi juga ke beberapa bagian tanah di sekitarnya.

“Bahwa dugaan pencemaran tersebut baru diketahui pada bulan Juni 2023, dan saya ke lokasi yang tercemar, hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 bersama teman dan dua orang pegawai kantor Lurah Talang Keramat atas perintah lisan Lurah.''

BACA JUGA:Oknum Personel Bid Propam Polda Sumsel Hilang, Tak Bertugas Sejak April 2023

Sebelumnya Afdal mengatakan jika pada Rabu 7 Juni 2023 dirinya ke lokasi yang diduga tercemar dengan minyak (diduga minyak mentah dan saya tidak tahu minyak tersebut legal atau tidak). Sebagian foto-foto tumpahan minyak terlampir,” paparnya.

Afdhal dan pegawai lurah yang ikut ke lokasi yakni  Udin dan Ruslan mencium bau minyak. “Seperti bau minyak mentah,” katanya.

Namun demikian, dia belum mengetahui pasti dari mana sumber minyak yang diduga minyak mentah tersebut.

“Yang jelas di dekat lokasi tersebut, ada bangunan berpagar tinggi yang di dalamnya kelihatan banyak tangki bercat hijau.

Apakah di dalam bangunan yang ada tangki tersebut ada minyak apalagi minyak mentah atau bukan kita tidak tahu.

Bangunan itu berpagar tersebut dijaga sejumlah orang seperti  petugas sekuriti,” katanya kepada wartawan. (*)

BACA JUGA:5 Tahun Produksi Pertalite Palsu, Disuling di Keluang Muba, Diedar di Pedamaran OKI

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: