Pelantikan Kades Terpilih Kabupaten OKI Tunggu Keputusan Bupati, Direncanakan Pelantikan Mudik Keliling

Pelantikan Kades Terpilih Kabupaten OKI Tunggu Keputusan Bupati, Direncanakan Pelantikan Mudik Keliling

Salah satu TPS pada pelaksanaan pilkades di Kecamatan Kabupaten OKI. --

Pelantikan Kades Terpilih Kabupaten OKI Tunggu Keputusan Bupati, Direncanakan Pelantikan Mudik Keliling

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Calon Kepala Desa yang terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) 26 Juni 2023, untuk jadwal pelantikannya masih menunggu keputusan atau acc Bupati. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten OKI, Ari Mulawarman SSTP melalui Kabid pemerintahan Desa Dan Kelembagaaan Rudi Kurniawan SE, kepada SUMEKS.CO, Selasa 18 Juli 2023.

"Sampai saat ini masih menunggu acc bupati untuk pelantikan Kades yang terpilih kemarin. Jadi belum diketahui jadwal pelantikannya," ujar Rudi. 

Rudi mengungkapkan, kalau berkaca dari pilkades tahun 2017 lalu untuk jadwal pelantikan Kades terpilih dengan sistem mudik keliling. Direncana untuk pelantikan Kades yang terpilih tahun ini seperti ini. 

BACA JUGA: Mau Percantik Rumah? Ini 4 Rekomendasi Tanaman Hias Jenis Palem

Yakni Bupati OKI H Iskandar SE melantik para Kades yang terpilih mendatangi lokasi desa-desa. Dimana dipusatkan di salah satu desa. 

"Misalnya di Kecamatan Air Sugihan ada 8 Desa yang melaksanakan pemilihan, jadi untuk pelantikan nya serentak 8 Kades ini di salah satu desa," terangnya. 

Tetapi, sambung Rudi, untuk Kecamatan yang hanya sedikit melaksanakan pemilihan semisalnya 2 desa maka digabung dengan desa pada kecamatan yang terdekat yang melaksanakan. 

Yaitu seperti di Kecamatan Lempuing 1 desa dan di Kecamatan Lempuing Jaya 2 desa, sehingga digabung di salah satu Kecamatan saja. 

BACA JUGA:Kapolda Berikan Arahan 176 Bintara Remaja Baru Lulusan 2023 Polda Sumsel

"Tapi sampai saat ini kita belum untuk jadwalnya, jadi masih menunggu. Dimana Oktober Bupati akan cuti karena mencalonkan diri di DPR RI," jelasnya. 

Dikatakan, untuk calon kades yang terpilih sebanyak 56 Desa dari 16 Kecamatan. Berdasarkan masa jabatan kades yang lama yang saat ini masih menjabat, masa berakhirnya bervariasi. Yakni ada yang berakhir September dan Oktober. 

Maka, menurut Rudi, untuk jadwal pelantikan calon kades yang terpilih banyak opsi pilihannya. Yakni bisa dijadwalkan dilantik September dan Oktober. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: