Haram Hukumnya Istri Mencantum Nama Suami Dibelakang Namanya, UAS: Panggilah Mereka Menurut Nama Bapaknya

Haram Hukumnya Istri Mencantum Nama Suami Dibelakang Namanya, UAS: Panggilah Mereka Menurut Nama Bapaknya

Ustaz Abdul Somad menyebut Penambahan embel-embel nama suami dibelakang nama istri hukumnya haram menurut Islam.--

BACA JUGA:TERKUAK! Ustaz Abdul Somad Beberkan Fakta Soal Nabi Khidir As

Abu Usamah atau yang lebih dikenal dengan nama Zaid bin Haritsah bin Syarahil (Abu Ishaq membacanya Syurahbil) merupakan seorang sahabat yang sangat istimewa. 

Begitu mulianya beliau, sampai-sampai beberapa hukum syariat pun turun berkenaan dengan kisahnya. Sejarah telah mengungkap bahwa, satu-satunya sahabat yang namanya diabadikan oleh Allah SWT di dalam Al-Qur’an (al-Ahzab ayat 37) adalah Zaid bin Haritsah.

Demikian pula, ia juga merupakan satu-satunya sahabat yang pernah diangkat Rasulullah SAW menjadi anak angkat (mutabanna) sehingga beliau dikenal dengan panggilan Zaid bin Muhammad. Begitu kurang lebih keterangan yang dijelaskan oleh Imam Ibnu Atsir dalam Usd al-Ghabah-nya.

Zaid bin Haritsah berasal dari suku Bani Mu’in, ibunya bernama Su’da binti Tsa’labah.

BACA JUGA:Jangan Berucap yang Tak Baik Selama di Tanah Suci, Bisa Jadi Nyata, Ini Pengalaman Pribadi Ustaz Abdul Somad 

Tidak ditemukan keterangan pasti mengenai tahun kelahirannya, namun Zaid wafat pada tahun ke-8 Hijriah ketika menjadi panglima dalam perperangan Mut’ah.

Pada zaman jahiliyah, ibu Zaid mengadakan kunjungan ke kampung persukuan anaknya itu, kampung Bani Mu’in. 

Namun secara tiba-tiba sekawanan tentara berkuda dari Bani al-Qin bin Jusr menyerang perkampungan tersebut dan merampas serta menawan apapun yang berharga dari kampung tersebut, termasuk Zaid bin Haritsah yang akhirnya dijadikan budak belian.

Zaid dibawa ke pasar Ukazh dan dijual seharga 400 dirham kepada Hakim bin Hizam bin Khuwailid, untuk bibinya Siti Khadijah bin Khuwailid.

BACA JUGA:Kata Ustaz Abdul Somad, Inilah 5 Rahasia Agar Salat Bisa Khusyuk

Pada saat Siti Khadijah menikah dengan Nabi Muhammad (saat itu Muhammad belum menjadi rasul), Zaid pun dihadiahkannya kepada Nabi.

Setelah bergaul beberapa lama, hubungan keduanya menjadi sangat akrab dan saling menyayangi, walau Zaid ketika itu masih berstatus sebagai seorang budak.

Lama-kelamaan berita itu terdengar oleh bapak Zaid yang kebetulan juga tengah mencari anaknya. Setelah bertemu dan mengutarakan apa yang dia inginkan kepada Nabi, akhirnya beliau tidak bisa berkata apa-apa melainkan memberikan keputusan sepenuhnya kepada Zaid, yaitu antara memilih tinggal bersama rasul atau pulang ke rumah orangtuanya. 

Namun Zaid memutuskan untuk tetap tinggal bersama Nabi dan semenjak itulah Nabi memproklamirkan Zaid sebagai anak angkatnya dengan nama Zaid bin Muhammad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: