Mahfud Sebut Dana BOS Al Zaytun Loncat-loncat Rekening, Tak Ada Pertanggungjawaban Administrasi
Mahfud membuka fakta baru Dana BOS Al Zaytun Loncat-loncat Rekening--
Dia menjelaskan maksud ngebebek, yakni ikut saja apa yang paling depan, yakni pimpinan. Sehingga tidak ada yang bisa membantah atau pun kritik.
"Perna tahun 2007-2008 beberapa eksponen atau pejabat diusir dari sana secara paksa keluar dari pesantren karena mengkritisi pimpinan," katanya.
BACA JUGA:Pemerintah Segera Tindak Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Kita Selamatkan Para Santri
Kejadian pengusiran juga terjadi tahun 2016. Sebanyak 116 orang guru, yang diantaranya, kata Ikhsan ada gurunya saat menjadi santri di Al Zaytun. Ratusan guru ini hendak membuka dugaan penyimpangan dana BOS oleh Panji Gumilang.
Namun, setelah diusir ratusan guru ini melakukan perlawanan secara hukum. Panji Gumilang dituntut balik di pengadilan. Sehingga pengadilan memutuskan diharuskan membayar uang Rp 1 miliar Rp 190 juta kepada ratusan guru yang diusir itu.
"Sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap), Panji Gumilang harus membayar kepada guru yang diusir secara paksa. Kalau hari ini Syech Panji Gumilang selalu bilang saya orang yang taat hukum, no (tidak) sampai hari ini belum dibayar," tegasnya.
Bagian lain, Kekecewaan dirasakan mantan santri dan pegawai Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, lantaran sejak bergabung dengan Panji Gumilang hubungan rumah tangganya hancur berantakan.
BACA JUGA:Panji Gumilang Dililit 5 Laporan, Mahfud MD: Asusila Hingga Keuangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: