Pedagang Ikan di Lahat Simpan Sabu dalam Kloset Kamar Mandi Ruang Karaoke Pribadi

Pedagang Ikan di Lahat Simpan Sabu dalam Kloset Kamar Mandi Ruang Karaoke Pribadi

Pedagang ikan Soheri (kiri) dengan barang bukti yang diamankan dan tersangka Dadang. Foto: dokumen/sumeks.co--

Pedagang Ikan di Lahat Simpan Sabu dalam Kloset Kamar Mandi Ruang Karaoke Pribadi

LAHAT, SUMEKS.CO – Aparat Satres Narkoba Polres Lahat meringkus seorang pengedar sabu-sabu bernama Soheri (37).

Tersangka Soheri merupakan seorang pedagang ikan di Lahat.

Polisi meringkusnya saat berada di Komplek Pasar PTM Square, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, pada Sabtu 8 Juli 2023, sekitar pukul 18.00  WIB.

“Kami tangkap dalam rukonya di Komplek Pasar PTM Square,” kata Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP M Romi SH MH, dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.co Jumat 14 Juli 2023.

BACA JUGA:Undercover Buy di Dekat Lapangan Bola Kaki, Pengedar Sabu Bersenpi Rakitan di Muratara Ditangkap Polisi

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yakni, 1 paket besar sabu bruto 51,6 gram, 1 paket sedang sabu bruto 15,6 gram, 1 paket kecil ganja bruto 1,2 gram.

Lalu barang bukti lain 1 unit handphone (hp) merek Oppo A92 warna hitam, 1 unit timbangan digital warna hitam, 7 lembar plastik klip bening, 1 lembar lakban hitam.

Termasuk 1 set speaker active warna hitam, tempat tersangka menyembunyikan ganja, timbangan digital. 

“Barang bukti tersebut ditemukan didalam ruangan karaoke dan untuk paketan sabu, dibalut lagi lakban hitam yang disembunyikannya dalam kloset kamar mandi ruang karaoke pribadinya,” terang Romi.

BACA JUGA:Pengedar Sabu Bersajam Tertangkap Jatanras Saat Hunting di Kawasan Keramasan Kertapati Palembang

Kepada polisi, tersangka Soheri mengakui narkoba jenis sabu dan ganja itu adalah miliknya dan akan diperjualbelikannya lagi.

Masih di Lahat, polisi juga meringkus pengedar narkoba lainnya bernama Dadang Hartanto.

Warga Perumahan Pelangi Residence, Blok C15, Desa Manggul, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat itu diringkus di rumahnya, Senin 10 Juli 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: