Lakukan Undercover Buy, Polda Sumsel Tangkap 2 Pengedar Sabu di Palembang

Lakukan Undercover Buy, Polda Sumsel Tangkap 2 Pengedar Sabu di Palembang

Kedua tersangka dan barang bukti sabu-sabu yang diamankan petugas setelah melakukan undercover buy. Foto: dokumen/sumeks.co--

Lakukan Undercover Buy, Polda Sumsel Tangkap 2 Pengedar Sabu di Palembang

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dua orang pengedar sabu-sabu di Palembang diringkus Unit 1 Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Sumsel. 

Keduanya ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran dengan cara melakukan undercover buy.

Keduanya yakni Sudarmono (27), warga Jalan Yos Sudarso, Lorong Pasma Putra I, Kecamatan IT II, Palembang dan Yudi Tovani (38), warga jalan Kapten A Robani Kadir, Lorong Hikmah 2, Kecamatan Plaju Palembang. 

“Kita menerima informasi sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Yos Sudarso,” kata Kasubdit 1 AKBP Dudy Novery didampingi Kanit 1 AKP Yetti Gultom.

BACA JUGA:Undercover Buy di Jalan Lintas Sekayu Lubuklinggau, Polda Sumsel Ringkus 2 Petani Asal Musi Banyuasin

Setelah mendapatkan infomasi tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

“Kita melakukan undercover buy dengan tersangka Sudarmono dan Yudi,” terang Dudy.

Tersangka Sudarmono menyerahkan dua paket sabu-sabu yang dibungkus plastik transparan warna hitam.

“Langsung kita amankan dan kita lakukan penggeledahan. Keduanya langsung digelandang ke Mapolda Sumsel,” kata AKBP Dudy. 

BACA JUGA:Undercover Buy di Dekat Lapangan Bola Kaki, Pengedar Sabu Bersenpi Rakitan di Muratara Ditangkap Polisi

Barang bukti sabu-sabu yang diamankan dengan berat bruto 101,38 gram.

“Hasil pemeriksaan kedua tersangka ini berperan sebagai pengedar. Dari hasil tes urine kedua tersangka juga positif narkoba," tandasnya.

Akibat ulahnya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: