Muhaimin Iskandar Minta Panji Gumilang Tak Arogan: Kebenaran Itu Harus Diadu
Gus Imin ini meminta kepada Panji Gumilang, supaya tidak berlaku arogan terhadap berbagai hal pemikiran--
Menurut Mahfud MD, akan ada laporan resmi yang akan dilaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terkait tindak pidana yang ditemukan oleh tim investigasi dari tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
"Pasal-pasal apa yang akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana. Nanti akan diumumkan pada waktunya," terangnya.
Mahfud menambahkan, kepolisian akan mengambil tindakan dari semua pintu laporan yang masuk tentang tindak pidana yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun Indramayu.
Kemudian, Pemerintah Indonesia melalui Kemenko Polhukam juga akan mengambil tindakan berupa pemberian sanksi penataan administrasi, kepada Ponpes Al-Zaytun Indramayu melalui Yayasan Pendidikan Islam (YPI), yang mempunyai kaki pesantren dan kaki lembaga pendidikan.
"Nah ini akan dilakukan juga tindakan hukum administrasi terhadap yayasan," lanjutnya.
Untuk tindakan hukum administrasi terhadap yayasan ini, akan tetap menekankan pada pentingnya memberi perlindungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar disana.
BACA JUGA:Panji Gumilang Gugat MUI Rp 1 Triliun, MUI: Jangan Buat Kegaduhan Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: